Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Overstay, Imigrasi Ponorogo Deportasi 1 WN Malaysia

beritafajar by beritafajar
4 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
0
Overstay, Imigrasi Ponorogo Deportasi 1 WN Malaysia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (PONOROGO) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo mendeportasi 1 (satu) warga negara (WN) Malaysia berinisial AA (Pr) melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, Rabu (04/03/2026).

Keberadaan AA diketahui oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo setelah adanya informasi dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AA merupakan pemegang Paspor Malaysia dengan masa berlaku 29 Juli 2008 s.d. 23 Oktober 2013. AA adalah anak dari seorang ayah Warga Negara Malaysia dan ibu Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Negara Malaysia.

Dalam kurun waktu tahun 2008 sampai dengan tahun 2009, AA telah beberapa kali keluar masuk wilayah Indonesia, hingga tepatnya pada 04 September 2010 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS), AA terakhir kali masuk masuk wilayah Indonesia melalui Batam Centre.

Dengan menggunakan BVKS tersebut, AA dapat tinggal di wilayah Indonesia selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kedatangan dan setelah izin tinggalnya berakhir, wajib meninggalkan wilayah Indonesia. Namun AA lebih memilih tetap tinggal di Indonesia bersama ibunya di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo hingga diamankan oleh petugas imigrasi pada tanggal 13 Januari 2026.

Sejak izin tinggalnya berakhir pada tanggal 03 Oktober 2010, AA telah berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku sehingga ia patut diduga telah melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu “Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal”, sehingga terhadap AA dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

Dalam pelaksanaan deportasi, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawalan secara melekat terhadap AA sejak proses keberangkatan dari Kantor Imigrasi Ponorogo hingga ia naik ke pesawat untuk lepas landas menuju Johor Bahru. Keputusan deportasi ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian.

“Tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum keimigrasian dengan memastikan orang asing yang berada di Indonesia khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo mematuhi aturan yang berlaku,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.(BFT/PON/RED/PerWakum)

Previous Post

Puri Agung Gianyar Gelar Palebon Ida Bhagawan Blibar Menggunakan Padma Dan Naga Banda

Next Post

BRI Labuan Bajo Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan Daerah

beritafajar

beritafajar

Next Post
BRI Labuan Bajo Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan Daerah

BRI Labuan Bajo Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan Daerah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026
Barong Ket Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

Barong Ket Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

26 Juni 2026

Recent News

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026
Barong Ket Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

Barong Ket Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

26 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur