Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Oktober. Dan tahun ini bangsa Indonesia menperingati Hari Kesaktian Pancasila pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020.
Hari bersejarah ini menjadi momentum kedigdayaan Pancasila menghadapi injeksi ideologi atau paham lain khususnya paham komunisme melalui Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau lebih dikenal sebagai peristiwa G30S PKI.

Akademisi yang juga Ketua Yayasan Dwijendra, Dr. I Ketut Wirawan, SH, H.Hum., mengatakan, Pancasila bukan sebatas ideologi negara, melankan juga dasar filosofis.
“Membicarakan Pancasila itu ceritanya sudah final. Tidak boleh lagi sebenarnya kita mengutak-atik itu lagi. Yang dimaksud dengan Pancasila ini adalah Pancasila yang ada di dalam pembukan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945,” katanya kepada wartawan di Kantor Yayasan Dwijendra, Kamis (1/10/2020).
“Mengapa demikian? Inilah yang paling penting adalah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu sama sekali tidak boleh diganti. Kalau itu diubah, itu sama dengan mengubah negara. Karena apa? Kalau seperti biasa, katakanlah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu adalah proposal berdirinya Republik Indonesia. Kalau proposalnya sudah lain, kan berarti negara sudah lain,” sambungnya.
Wirawan menjabarkan, masyarakat Indonesia harus memaknai dan menyadari komitmen BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dalam merumuskan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan anggota BPUPKI disebut mampu mengenyampingkan kepentingan pribadi dan golongan.
“Katakanlah mereka mampu mengubah kalimat pokok yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta. Saat itu kan Ketua Nahdlatul Ulama sama Ketua Muhammadiyah yang menghilangkan itu. Karena mereka sangat sadar, kemerdekaan Indonesia adalah yang terpenting, ketimbang menonjolkan ego sektoral,” ujarnya.
Soal Pancasila sebagai ideologi final, Wirawan menjabarkan, Pancasila adalah tataran filsafat. Menurutnya, filsafat adalah ilmu yang selalu berkembang, dan diikuti oleh argumentasi atau pemikiran berbeda sesuai zaman.
“Pancasila pun begitu. Memang sekarang menimbulkan pertanyaan, ya pertanyaan itu akan muncul terus. Itu pertanyaannya akan muncul sepanjang zaman. Namun jawaban atas pertanyaan itu tidak bisa dijadikan acuan untuk mengubah Pancasila sebagai ideologi yang bersifat final,” tegasnya.

Rektor Universitas Dwijendra, Dr. I Gede Sedana pada kesempatan yang sama mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila adalah waktu bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada Pancasila sebagai landasan ideal.
“Soal Pancasila dimulai dari Sila yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Siapapun sekarang ini di Indonesia termasuk generasi muda, kembalilah ingat kepada Tuhan-nya. Situasi pandemi COVID-19 ini sudah luar biasa merebaknya, sehingga kita kepada Tuhan. Dan karena kita orang yang beragama, kita perlu saling membantu, itu tertuang dalam Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Siapa yang memang mampu, termasuk diri sendiri, termasuk filosofi orang-orang Bali itu Tri Hita Karana, termasuk juga dengan filosofi yang juga sangat terkenal Tat Twam Asi,” ucapnya.
“Jadi kalau kita mau sehat, lingkungan sehat kita sehat juga. Kemudian mari kita bergotong royong untuk sama-sama mengatasi pandemi COVID-19 ini. Tidak hanya bergotong royong, kita terhindar dari COVID-19, tetapi bergotong royong untuk membangun, bersatulah disana. Ini sudah mencakup sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia,” lanjutnya.
Untuk sila keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, Sedana berpandangan ini sebagai dasar bagi masyarakat untuk selalu membicarakan berbagai perbedaan pandangan.
“Apalagi sekarang kalau dikaitkan pandemi COVID-19, kemudian ada pilkada 2020. Kita bicarakan semua, dari berbagai dimensi, tidak dari satu dimensi. Sebab kalau dari satu dimensi itu dilihat, ini tidak akan selesai. Dan ujung-ujungnya adalah sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat. Kita akan selalu menuju kepada keadilan,” tukasnya.
Pemahaman Pancasila secara utuh kata Sedana bukan sebatas tugas generasi muda. Seluruh lapisan masyarakat disebut wajib memaknai Pancasila.
“Seluruh masyarakat, khususnya yang sudah tidak muda lagi harus melihat sejarah Bangsa Indonesia, kemudian introspeksi. Sedangkan generasi muda yang tidak terlibat dalam perjalanan sejarah itu, seperti ketika G30S/PKI, ya kita pelajari sejarahnya. Kita belajar, dengan mencari sumber-sumber yang benar. Disinilah peran pemerintah juga untuk memberikan informasi yang benar itu. Sehingga tidak ada lagi perdebatan-perdebatan. Tetapi itulah yang kita teruskan kepada generasi muda, sehingga didalam menghadapi modernisasi itu, mari kita bermodernisasi yang berlandaskan kepada Pancasila,” pungkasnya.(BFT/DPS/Dicky/Donny)












