Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Pangdam IX/Udayana Ikuti Rakor Penetapan Pemberlakuan PPKM Darurat

beritafajar by beritafajar
1 Juli 2021
in Nasional & Internasional, TNI, POLRI & HANKAM
0
Pangdam IX/Udayana Ikuti Rakor Penetapan Pemberlakuan PPKM Darurat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI | Menindaklanjuti rencana Pemerintah Pusat menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Kabupaten/Kota, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., di Makodim 1629/SBD dan Kasdam IX/udayana Brigjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, mengikuti kegiatan Rakor yang digelar melalui Video Conference (Vidcon) dengan dipimpin langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi RI Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, pada kamis (1/7/2021).

Dalam Rakor tersebut, Menko Marves RI menjelaskan, Pemerintah Pusat telah mengaktifkan PPKM Darurat sebagai pengganti kegiatan PPKM Mikro, dimulai dari besok tanggal 2 s.d 20 Juli 2021. Pemberlakuannya di RT/RW pada Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh masing-masing Gubernur, serta berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri akan dievaluasi setiap 2 minggu terkait penanganan Pandemi Covid-19.

“Pola Operasi PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali dengan Teknik ditetapkan oleh Kepala Daerah (Gubernur) masing-masing berbasis Zonasi Risiko yang telah dibuat Satgas Covid-19 Daerah dengan pengawasan secara melekat, di antaranya adalah wilayah berdasarkan indikator laju penularan kasus aktif harian serta selalu diupdate dan dilaporkan ke Satgas Pusat”, kata Menko Marves RI.

Selanjutnya, diharapkan kepada pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap melakukan pengawasan secara melakat terhadap kegiatan vaksinasi dengan tetap memperhatikan ketersediaan Vaksin termasuk obat, oksigen dan alat tes lainnya dan menyiapkan tempat karantina terpusat di masing-masing dengan selalu menerapkan 3T secara terpadu dengan didukung penuh serta pengawasan ketat oleh TNI dan Polri di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., menjelaskan pemberlakuan PPKM Darurat difokuskan terhadap pengetatan aktivitas masyarakat di Mall atau pusat perbelanjaan, fasilitas umum dan obyek wisata diwajibkan tutup total. Sedangkan untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen), dengan tujuan menurunkan penambahan kasus konfirmasi di bawah 10 ribu per hari.

“Apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam. Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in), termasuk tempat ibadah ditutup sementara”, ujar Mendagri.

Sedangkan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan WFH 100%, untuk kegiatan belajar mengajar (Sekolah) diberlakukan secara daring/online, termasuk alat tranportasi angkutan umum hanya berkapasitas 70% dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, adanya varian baru menjadi persoalan serius sehingga harus diambil langkah tindakan yang lebih tepat dan tegas, agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., menyampaikan bahwa TNI telah mengerahkan sebanyak 33.762 orang prajurit di wilayah yang bekerjasama dengan Polri dan Pemda setempat untuk membantu penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat sehingga dapat menekan kasus positif dan mengendalikan penyebaran varian baru yang semakin berkembang.

“Program Vaksinasi Nasional tetap terus ditingkatkan melalui serbuan vaksinasi oleh TNI dengan mengerahkan sebanyak 5.589 orang vaksinator, kegitan tersebut bekerjasama dengan Polri dan Tenaga kesehatan daerah yang dilaksanakan diseluruh faskes TNI baik secara regular maupun mobile, sehingga program vaksinasi pemerintah dapat tercapai”, ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan penyebab meluasnya varian delta adalah mobilitas masyarakat, sehingga diharapkan agar waktu karantina bagi WNI maupun WNA dari luar negeri disesuaikan dengan ketentuan selama 10 sampai 14 hari.

“Agar juga dilakukan lebih banyak tes swab antigen secara random di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal, karena walaupun penumpang telah membawa hasil tes kesehatan namun masih ditemukan adanya penumpang yang membawa surat keterangan kesehatan yang palsu”, pungkas Panglima TNI. (BFT/DPS/Pendam IX/Udy)

Previous Post

Polres Klungkung Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-75 Melalui Virtual

Next Post

BMPS Apresiasi PPDB di Kota Denpasar, Siap Dukung Terciptanya Pendidikan Berkualitas Di Denpasar

beritafajar

beritafajar

Next Post
BMPS Apresiasi PPDB di Kota Denpasar, Siap Dukung Terciptanya Pendidikan Berkualitas Di Denpasar

BMPS Apresiasi PPDB di Kota Denpasar, Siap Dukung Terciptanya Pendidikan Berkualitas Di Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Juni 2026
6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026

Recent News

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Juni 2026
6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur