Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Paradigma New Normal Dianggap Bebas, Masih Ada Masyarakat Langgar Prokes

beritafajar by beritafajar
30 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Paradigma New Normal Dianggap Bebas, Masih Ada Masyarakat Langgar Prokes
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Masih ditemukannya penularan virus corona atau Covid-19, karena masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu disebabkan paradigma masyarakat bahwa new normal dianggap sudah terbebas dari wabah virus.

“Dengan paradigma seperti itu maka kami memiliki tugas mengingatkan masyarakat agar setiap beraktifitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela-sela melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat, khususnya di kawasan Simpang Enam Teuku Umar-Jl P Misol, Jumat (30/10).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan kegiatan yang melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Pecalang, Linmas, Kades dan Perangkat Desa Dauh Puri Kauh, Dishub, TNI dan Polri menjaring 26 orang pelanggar. Yang terdiri dari 24 orang tidak menggunakan masker dan 2 orang menggunakan masker tidak benar.

Bagi yang tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubenur maka pihaknya langsung mendenda pelanggar sebesar Rp 100 ribu. Bagi yang menggunakan masker tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan.

Meskipun masih ada yang melanggar, namun pihaknya tidak memungkiri bahwa sebagian masyarakat telah menyadari dan mentaati protokol kesehatan itu sangat penting. Sehingga untuk yang belum paham kami akan terus melakukan penegakan perda tersebut. Sampai semua masyarakat sadar mentaati protokol kesehatan sangatlah penting. Dengan demikian pandemi Covid-19 cepat bisa berakhir dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. (BFT/DPS/Ayu)

Previous Post

Ganggu Ketertiban Umum, Sat Pol PP Denpasar Amankan Pengamen dan Orang Linglung

Next Post

Angkat Potensi Lokal, Ny Putri Koster Ingin Diadakan Pameran Anggrek Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Angkat Potensi Lokal, Ny Putri Koster Ingin Diadakan Pameran Anggrek Bali

Angkat Potensi Lokal, Ny Putri Koster Ingin Diadakan Pameran Anggrek Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur