Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Politik

Partai Hanura: Perda Agama Tetap Dibutuhkan

beritafajar by beritafajar
3 Maret 2019
in Politik
0
Partai Hanura: Perda Agama Tetap Dibutuhkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta) Belakangan ini Perda tentang Agama banyak diperbincangkan dan dipersoalkan. Peraturan Daerah tentang agama seperti itu tidak bertentangan dengan Pancasila, yaitu sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal tersebut diungkapkan H. Djafar Badjeber, Ketua Bappilu DPP Partai Hanura kepada wartawan melalui pesan WA, Minggu (3/3).

Dijelaskannya, demikian juga dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan masih mengadopsi nilai-nilai agama yang diakui di Indonesia. Juga dalam pasal 11 Anggaran Dasar Partai Hanura menegaskan bahwa ciri partai hanura bersifat nasionalus-religius.

“Olehnya, Partai Hanura tetap menjaga keseimbangan kebutuhan lahiriyah dan batiniah masyarakat Indonesia yang dikenal agamis,” ujar mantan Anggota MPR RI ini.

Menurutnya, Perda Agama jangan dikonotasikan hanya agama Islam saja. Mungkin juga ada Perda agama lain yang mana penganutnya mayoritas di suatu Kabupaten dan Propinsi.

“Sepanjang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakatnya, sebenarnya tidak masalah. Yang penting keberadaan Perda tersebut tidak diskriminatif dan tidak bernuansa refresif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Konstitusi UUD 1945 telah mengamanatkan, pasal 28 E: Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih Kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan fikiran dan sikap, sesuai dengan Hati Nuraninya.

Lanjut Djafar, Perda Agama masih relevan untuk melindungi hak setiap warga negara. Jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan, biarkan saja mengalir dan dijalankan sepanjang tidak menimbulkan ketegangan dan perpecahan dalam masyarakat.

“Sebagai Partai Nasionalis-Religius, Hanura dapat memahami aspirasi masyarakat setiap daerah,” pungkasnya. (Red).

Previous Post

Rhytem Rebels Sukses Tampil Sebagai Pamungkas Di Java Jazz Festival

Next Post

Pegadaian Bangli Serahkan CSR Di Lokasi TMMD Desa Peninjoan Bangli

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pegadaian Bangli Serahkan CSR Di Lokasi TMMD Desa Peninjoan Bangli

Pegadaian Bangli Serahkan CSR Di Lokasi TMMD Desa Peninjoan Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

14 April 2026
Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

14 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0

RioAce Casino Security Guide: Safe Play and Protection for Australian Players

18 April 2026
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026
Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

17 April 2026
Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026

Recent News

RioAce Casino Security Guide: Safe Play and Protection for Australian Players

18 April 2026
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026
Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

17 April 2026
Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur