BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN BAJO) Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali menggulirkan program Jumat Hening (Silentium Magnum) yang akan dilaksanakan pada Jumat, 3 April 2026. Program ini bertepatan dengan peringatan Jumat Agung bagi umat Kristiani dan pelaksanaan Salat Jumat bagi umat Muslim.
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, di Ruang Rapat Satgas MBG Lantai II Kantor Bupati, Selasa (17/3/2026). Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, pimpinan lembaga peradilan, tokoh agama, serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam arahannya, Edistasius menegaskan bahwa program Jumat Hening bukan kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dibangun sejak tahun sebelumnya. Program ini bertujuan menekan polusi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Ini bukan hal baru, tapi kelanjutan dari kesepakatan tahun lalu. Kita mulai dari hal kecil untuk masa depan yang lebih baik, untuk anak cucu kita,” ujar Edistasius.
Program Jumat Hening akan berlangsung selama satu hari penuh dengan pembatasan aktivitas kendaraan bermotor pada dua sesi waktu, yakni pukul 06.00–11.00 WITA dan dilanjutkan pukul 14.00–18.00 WITA.
Selama periode tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor, mengurangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan, serta mengutamakan berjalan kaki guna menciptakan suasana yang tenang dan kondusif.
Kebijakan ini juga diselaraskan dengan kebutuhan pelaksanaan ibadah. Untuk umat Muslim, waktu istirahat pukul 12.00-14.00 WITA disiapkan khusus untuk pelaksanaan Salat Jumat. Sementara itu, bagi umat Kristiani, terdapat pertimbangan khusus untuk pelaksanaan ibadah di gereja pada pukul 15.00 dan 17.00 WITA, terutama bagi jemaat yang tersebar di berbagai wilayah.
Bupati Edistasius menyebut, semangat utama program ini adalah mengurangi penggunaan kendaraan, termasuk dengan mendorong masyarakat berjalan kaki ke tempat ibadah. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang diskusi untuk memastikan kebutuhan ibadah masyarakat tetap terakomodasi tanpa mengurangi esensi program.
“Prinsipnya kita ingin mengurangi penggunaan kendaraan. Tapi untuk kepentingan ibadah, tentu akan kita diskusikan agar tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Program Jumat Hening ditegaskan bukan merupakan instruksi sepihak pemerintah daerah, melainkan hasil kesepakatan bersama berbagai pemangku kepentingan. Pihak-pihak yang terlibat antara lain Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, unsur Forkopimda (TNI, Polri, Kejaksaan), lembaga peradilan seperti PN dan PA Labuan Bajo, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pemkab Manggarai Barat berharap program Jumat Hening dapat memberikan ruang bagi alam untuk “beristirahat” dari aktivitas kendaraan, sekaligus menciptakan suasana yang lebih tertib dan tenang di tengah masyarakat.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian lingkungan berbasis partisipasi publik.
Pemerintah pun mengajak seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)












