Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Pemkot Denpasar Kembalikan 3 Orang Gepeng dan Pengamen ke Daerah Asal

beritafajar by beritafajar
20 Januari 2022
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Pemkot Denpasar Kembalikan 3 Orang Gepeng dan Pengamen ke Daerah Asal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket foto: Suasana pengembalian gepeng dan pengamen ke Daerah asalnya di Kabupaten Karangasem, Kamis (20/1).

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Pemkot Denpasar mengembalikan sebanyak 3 orang Gepeng dan Pengamen ke daerah asalnya di Kabupaten Karangasem pada Kamis (20/1). Pengembalian ini merupakan tindak lanjut atas penertiban dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Tim Terjal yang terdiri atas Sat Pol PP Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar, Dinas Sosial Kota Denpasar dan perangkat daerah lainnya.

Mereka yang ditertibkan merupakan gepeng dan pengamen yang kedapatan melaksanakan aktifitas di perempatan lampu Traffic Light Kota Denpasar. Dalam kegiatan yang disebut melanggar ketertiban umum ini para pengamen dan gepeng biasanya berpakaian Adat Bali

“Keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lalu lintas sehingga perlu di tertibkan,” ujar Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa di Denpasar, Kamis (20/1).

Lebih lanjut dijelaskan, mekanisme pengembalian gepeng dan pengamen hasil penertiban dilaksanakan setelah dibina. Dimana, jika masih dari kabupaten di Provinsi Bali, yang bersangkutan langsung dikembalikan oleh Dinas Sosial Kota Denpasar ke Dinas Sosial daerah asal Gepeng. Namun, jika berasal dari daerah luar Bali dikembalikan dan difasilitasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.

“Saat ini kami telah mengembalikan Gepeng ke daerah Asal sebanyak 3 Orang Ke Dinas Sosal Kabupaten Karangasem,” ujarnya.

Artayasa menjelaskan, keberadaan gepeng dan pengamen merupakan bentuk pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Dimana, pengembalian ini merupakan bentuk efek jera, sehingga yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di Kota Denpasar agar senantiasa memperhatikan dan mengindahkan aturan yang berlaku. Sehingga dalam kegiatannya tidak melanggar dan tersangkut kasus pelanggaran perda.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Denpasar mari bersama jaga ketertiban umum untuk mendukung keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya. Selama tahun 2021 Dinas Sosial Kota Denpasar telah telah melupakan gepeng sebanyak 219 ke daerah asalnya dengan rincian dari luar Bali sebanyak 58 dan luar Denpasar 161 orang. (BFT/DPS/Hms).

Previous Post

Peduli Anak Disabilitas, Kodam IX/Udayana Bantu Alat Musik dan Sembako

Next Post

Ratusan Lansia Hadiri Vaksin Presisi Polres Gianyar Di Tojan Blahbatuh

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ratusan Lansia Hadiri Vaksin Presisi Polres Gianyar Di Tojan Blahbatuh

Ratusan Lansia Hadiri Vaksin Presisi Polres Gianyar Di Tojan Blahbatuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur