Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Pencarian Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum, Sat Pol PP Denpasar Lakukan Penjagaan, Pelaku akan Diganjar Tipiring

beritafajar by beritafajar
19 Januari 2025
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Daerah
0
Pencarian Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum, Sat Pol PP Denpasar Lakukan Penjagaan, Pelaku akan Diganjar Tipiring
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Tim Sat Pol PP Kota Denpasar saat melaksanakan penjagaan di Kawasan Taman Kota Sewakadarma Lumintang Denpasar pada Sabtu (18/1/2025).

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar)
Pencarian Koin Jagat yang ramai di kalangan masyarakat membuat Sat Pol PP Kota Denpasar geram. Hal ini lantaran aktivitas pencarian tersebut memberikan dampak kerusakan fasilitas publik di wilayah Kota Denpasar. Yang paling santer, beberapa fasilitas yakni taman, pedestrian hingga air minum otomatis tururt dirusak oleh sekelompok orang pencari koin jagat tersebut.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai hobi ataupun kegemaran masyarakat. Namun demikian, jika aktivitas masyarakat justru merusak fasilitas publik tentu tidak dapat dibernarkan. Terlebih, Taman Kota yang pembuatan dan perawatannya menggunakan dana masyarakat melalui APBD.

“Iya tadi kita sudah berkordinasi dengan DLHK, banyak masyarakat pencari koin jahat justru merusak fasilitas publik, ini tentu tidak dibenarkan, dan sangat disayangkan,” ujarnya.

Dikatakannya, perusakan fasilitas publik yang dilaksanalan secara sengaja melanggar ketentuan Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Dimana, para pelanggarnga nanti dapat dikenai hukuman denda ataupun kurungan melalui mekanisme Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Saat ini kita akan melaksanakan penjagaan dengan menyasar Taman Kota Lumintang, Lapangan Lumintang, hingga Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, hal ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa yang merusak fasilitas publik, nanti jika ketangkap basah akan kami Tipiringkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, mengungkapkan, beberapa kerusakan parah akibat aksi tersebut antara lain lantai pedestrian yang dicongkel, kebun yang diinjak-injak, hingga papan air minum otomatis (AMO) milik Perumda Tirta Sewakadarma yang dirusak.

“Fasilitas umum di Taman Kota Lumintang saat ini rusak parah gara-gara pencarian koin Jagat. Banyak fasilitas yang kami pelihara setiap hari dirusak begitu saja. Kami geram melihat tindakan seperti ini,” ujarnya

Menurut Widhiyanasari, DLHK Denpasar setiap hari bekerja keras menjaga kebersihan, menata taman, dan merawat estetika kota demi kenyamanan warga Denpasar. Namun, upaya tersebut menjadi sia-sia akibat ulah oknum pencari koin yang merusak fasilitas tanpa berpikir panjang.

“Pagi, siang, malam kami bekerja merawat kota agar masyarakat nyaman. Tapi, tanpa rasa malu atau empati, mereka dengan mudah merusak fasilitas yang seharusnya dinikmati bersama,” keluhnya. (BFT/DPS/Ags).

Previous Post

Korban Kebakaran Rumah di Lento, Kini dapat Bantuan dari PMI Manggarai Timur 

Next Post

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati Tumpek Wayang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati Tumpek Wayang

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati Tumpek Wayang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

30 Juni 2026
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

30 Juni 2026

Recent News

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

30 Juni 2026
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur