Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) dipukul pendemo. Kejadian main hakim sendiri yang dilakukan salah seorang pendemo terjadap diri Senator Asli Bali ini terjadi pada saat yang bersangkutan menemui pendemo di depan kantor DPD RI Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Rabu (28/10/2020).
Sesuai Tupoksi, dalam masa reses ini, AWK sejak pukul 12. 00 siang telah siap menerima forum di Ruang Rapat Pancasila, Kator DPD RI Bali di Jalan Cok Tresna Denpasar.
Namun massa yang Mengatasnamakan Shandi Murti sempat berorasi diluar pagar. Dan dipersilahkan masuk ke Kantor DPD RI untuk berdialog dgn Komite I Bidang Hukum AWK. Namun dialog yg ditawarkan AWK ditolak dan massa tetap berorasi. Akhirnya AWK turun ke halaman menemui pendemo untuk berdialog dan mempersilahkan pendemo masuk ke Kantor DPD Bali.
Namun massa yang jumlahnya tidak lebih dari 30 orang dengan penuh emosi tetap menghina dan menghujat AWK. Bahkan, tiba tiba ada dua peserta demo yang melakukan pemukulan terhadap Senator RI AWK dan itu dilakukan didepan Aparat Kepolisian dan petugas keamanan. Saat ini AWK sedang melaporkan hal tersebut ke Polda Bali dan melakukan visum terkait penganiayaan. Patut disayangkan, kejadian pemukulan terhadap seorang anggota DPD yang sudah bertikad baik menerima pendemo untuk berdialog sekiranya ada hal yang perlu diluruskan, namun hal tersebut tidak diindahkan. Apalagi AWK saat ini sedang bertugas sesuai UU MD3 tapi dianiaya di halaman kantornya sendiri. Karena itu hendaknya aparat kepolisian mengusut tuntas permasalahan ini.(BFT/DPS/Tim)











