BERITAFAJARTIMUR.COM (Ruteng-MANGGARAI) Seksi Pendidikan Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai menggelar Seminar di Stipas Ruteng pada 21-22 Mei 2024. Seminar bertajuk: Citra Moderasi Beragama di Sekolah Katolik bertujuan Penguatan Kompetensi Guru Agama Katolik se-kabupaten Manggarai diikuti ratusan Guru Agama Katolik.
Pada Hari pertama seminar ini diikuti oleh para guru pendidikan agama katolik tingkat sekolah dasar, sedangkan pada hari kedua khusus untuk para guru agama Katolik tingkat sekolah menengah.
Seminar dibuka Kepala Kantor Kemenag Manggarai, Ponsius Mudin, S. Fil., didampingi Kasubag, Venansius Jongurlin, S.Ag., dan Kasi Pendikat, Yohanes Masgur, SS.
Hadir sebagai keynote speaker adalah Rm. Dr. Hironimus Bandur, dosen Kajian Antar Iman Stipas St. Sirilus Ruteng. Dalam kesempatan ini, Dr. Hironimus Bandur mengusung judul menarik, “Citra Moderasi Beragama pada Sekolah – sekolah Katolik”. Menurut Hironimus Bandur, implementasi kebijakan moderasi beragama di Indonesia bukan tanpa tantangan. Alih-alih mempromosikan konsep dan gerakan moderasi beragama di semua aspek kehidupan dan dalam semua kategori sosial, peristiwa intoleransi masih terus saja terjadi seperti terakhir ini terjadi di Tangerang Selatan (5 Mei 2024) dan di Gresik (8 Mei 2024).

Menurutnya, peristiwa sejenis bisa jadi karena konsep dan gerakan moderasi beragama belum tersampaikan. Selain itu aksi-aksi intoleransi adalah gambaran tentang literasi kebhinekaan yang belum memadai. Peristiwa-peristiwa sejenis menunjukkan bahwa penyakit fobia perbedaan masih ada pada masyarakat Indonesia, yang dikenal sebagai masyarakat beragama.
Lembaga-lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan Katolik perlu menyiapkan perangkat pembelajaran yang memadai untuk mensupport atmosfer keberagamaan yang sehat di Indonesia.
“Sekolah-sekolah Katolik perlu menyadari dan menegaskan kembali citra moderasi beragama pada sekolah katolik, antara lain, melalui pengembangan budaya sekolah yang selaras dengan semangat nasionalisme dan patriotisme, mendesain kebiasaan toleransi dan anti kekerasan di sekolah, dan mengakomodir kultur lokal pada proses pembelajaran (intra dan extra kurikuler),” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Hironimus Bandur,” Poin-poin ini sebenarnya sudah ada pada sekolah-sekolah, termasuk sekolah Katolik, hanya saja selama ini tidak didefinisi sebagai konsep moderasi beragama,” tuturnya.
Pemateri lain, Ibu Kristin, S Ag menampilkan materi seputar desain pembelajaran agama dengan media digital, serta Rm. Stanislaus Harmansi, S. Fil., Lic menampilkan materi tanggungjawab guru agama Katolik dalam program pastoral Gereja Keuskupan Ruteng.
Sebagai agen pastoral (the agent of pastoral) guru agama Katolik mesti terlibat secara aktif dalam seluruh program pastoral Keuskupan Ruteng, seperti tahun 2024 ini, para guru agama Katolik hendaknya menjadi nabi bagi peserta didik untuk menyukseskan tahun pastoral Ekologi integral Keuskupan Ruteng.(BFT/RUT/Penulis: Ardi)











