Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perbekel Buruan Apresiasi Respon Cepat Polsek Blahbatuh dalam Menyelesaikan Laporan Masyarakat

beritafajar by beritafajar
1 November 2022
in Hukum & Kriminal, TNI, POLRI & HANKAM
0
Perbekel Buruan Apresiasi Respon Cepat Polsek Blahbatuh dalam Menyelesaikan Laporan Masyarakat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Blahbatuh-GIANYAR) | Perbekel Buruan, I Ketut Sumarda mengapresiasi respon cepat Kepolisian Sektor Blahbatuh Polres Gianyar dalam menyelesaikan laporan masyarakat. Hal ini disampaikannya setelah mengikuti proses Restorative Justice, Selasa, 1 Nopember 2022.

Dalam testimoninya Perbekel Buruan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Blahbatuh dan Jajarannya yang telah sigap dan tanggap menangani laporan masyarakat.

“Kami mengucapkan Terima Kasih kepada Kapolsek Blahbatuh dan Jajaran yang dalam waktu singkat menyelesaikan laporan kami. Yang mana, telah kami selesaikan permasalahan kami dengan pelaku secara kekeluargaan menimbang rasa kemanusiaan,” ujar Perbekel Buruan.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, S.H., membenarkan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice tersebut. “Unit Reskrim dalam penyelesaian perkara menempuh upaya Restorative Justice berdasarkan permohonan dari pihak korban dan pelaku,” ujarnya.

“Dialog dan mediasi dalam keadilan restoratif melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait. Secara umum, tujuan penyelesaian hukum tersebut guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana,” tandas Kapolsek.

Sebagai informasi Restorative Justice atau Keadilan restoratif adalah suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.(BFT/GIA/Hen)

Previous Post

Jaga Kamtibmas Jelang G20, Polsek Ubud Gencarkan Operasi Cipta Kondisi

Next Post

Pengamanan VVIP KTT G20 di Bali, KRI Tanjung Kambani-971 Merapat di Pelabuhan Benoa Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pengamanan VVIP KTT G20 di Bali, KRI Tanjung Kambani-971 Merapat di Pelabuhan Benoa Bali

Pengamanan VVIP KTT G20 di Bali, KRI Tanjung Kambani-971 Merapat di Pelabuhan Benoa Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Juni 2026
6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026

Recent News

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Juni 2026
6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur