Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj. Gubernur Bali Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida

beritafajar by beritafajar
11 November 2024
in Daerah
0
Pj. Gubernur Bali Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar) – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya memberikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin (11/11/2024), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bali dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyatakan bahwa nomenklatur PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) telah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (3) PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Aspek legal drafting Raperda ini juga akan disesuaikan dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah beberapa kali.

 

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa perubahan nama PT Jamkrida Bali Mandara menjadi Perseroda telah dilakukan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) dalam akta perubahan tahun 2021. “Namun atas saran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bentuk lembaga Perseroda sebaiknya ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pendirian PT Jamkrida Bali Mandara sejak awal tidak dimaksudkan sebagai lembaga yang berorientasi profit. Ide dasarnya adalah membantu UMKM dalam mengakses permodalan. “Dari segi usaha, UMKM sangat feasible, tetapi dari segi permodalan tidak bankable dalam arti pengusaha UMKM umumnya tidak memiliki agunan yang cukup untuk mengakses permodalan di bank. Maka kehadiran PT Jamkrida Bali Mandara didedikasikan untuk membantu penjaminan kredit bagi UMKM dalam mengakses permodalan di bank,” jelasnya seraya menyampaikan bahwa saat ini PT Jamkrida Bali Mandara telah membantu penjaminan kredit untuk 645.074 UMKM di Bali. “Dengan adanya penjaminan kredit dari PT Jamkrida Bali Mandara, UMKM di Bali dapat mengembangkan usahanya dan memperkuat perekonomian daerah,” tambahnya.

Hingga saat ini, PT Jamkrida Bali Mandara telah bekerja sama dengan lebih dari 282 koperasi, 124 BPR, dan 317 LPD untuk membantu penjaminan kredit bagi 645.074 UMKM di Bali. Ia juga menyetujui peluang penambahan modal PT Jamkrida Bali Mandara dari sumber-sumber swasta. “Ide ini perlu dibahas secara khusus dan komprehensif karena menyangkut aspek-aspek yang sangat luas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan pasar modal,” tambahnya.

Pemprov Bali juga telah berupaya mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali untuk meningkatkan penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara guna memperkecil kesenjangan kepemilikan saham antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Saat ini, beberapa Kabupaten/Kota telah menambah penyertaan modalnya secara bertahap. “Selain itu, PT Jamkrida Bali Mandara juga telah ditugaskan dalam berbagai kegiatan pembangunan untuk memperluas akses sumber-sumber pembiayaan, sehingga tidak hanya bertumpu pada APBN dan APBD,” tutupnya.(BFT/DPS/Red/Pering)

Previous Post

.M. Mahendra Jaya Tegaskan Komitmen Semua Pihak Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024

Next Post

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 3,8 T Bukti Narkoba Diungkap

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 3,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp. 3,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026

Recent News

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur