Beritafajartimur.com (Labuan Bajo, Manggarai Barat) | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Santu Agustinus bersama PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo mengadakan demonstrasi terkait penolakan terhadap proyek panas bumi yang akan beroperasi di tiga kampung yaitu Nunang, Dasak dan Lempe desa Wae Sano kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 02 Februari 2022.
Dalam rilis pers yang diterima media ini PMKRI Ruteng menjelaskan berbagai dasar pemikiran terkait pembangunan geotermal, bahwa pengembangan tambang panas bumi di Wae Sano, Kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur di tengah penolakan warga yang masif, menunjukkan betapa besarnya kepentingan pihak-pihak tertentu di balik proyek ini.
“Warga Wae Sano, termasuk juga warga lain yang mengitari danau Sano Nggoang, sedari awal telah menolak. Penolakan warga pun telah disampaikan berulang-ulang, baik ke pemerintah maupun pihak perusahaan. Penolakan warga itu dilandasi dengan alasan yang jelas, yakni keselamatan ruang hidup warga dan masa depan anak cucu,” ujar Ketua Presidium PMKRI Santu Paulus Ruteng, Nardy Nandeng.
Rencana penambangan panas bumi yang persis berhimpitan dengan pemukiman,
rumah adat, sumber air, lahan pertanian/perkebunan, fasilitas publik seperti sekolah dan gereja, itu tentu saja membawa ancaman besar bagi warga. Kekhawatiran akan seluruh risiko itu beralasan, mengingat telah banyak contoh buruk ihwal ekstraksi panas bumi yang menghancurkan keselamatan warga dan ruang hidupnya.
Dicontohkan Nardy Nandeng,” di Ulumbu, Kabupaten Manggarai, misalnya, operasi panas bumi telah menyebabkan atap seng rumah-rumah warga karatan, tanaman cengkeh, kakao, dan sejenisnya menjadi tak produktif, termasuk kesehatan warga ikut terganggu. Hal serupa juga terjadi di Mataloko, seng-seng rumah dengan mudah berkarat, sumber air tercemar, bahkan lahan pertanian seperti sawah yang jaraknya sekitar dua kilometer dari titik pengeboran luluh lantak, tersembur lumpur panas hingga saat ini,” paparnya.
Di luar Pulau Flores, bahaya penambangan panas bumi juga telah banyak terjadi.
Salah satunya di desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal dimana lima warga negara mati dan setidaknya puluhan korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena semburan gas dari sumur bor proyek ekstraksi panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada Senin, 25 Januari 2021.
Ini termasuk kasus ledakan dan semburan gas di proyek PLTP Ijen yang juga makan korban, dan semburan cairan panas bumi di proyek Rimbo Panti, yang kemudian digelontor langsung ke wilayah suaka-alam Rimbo Panti, Pasaman, Sumatera Barat. Lima tahun lalu, semburan gas dari sumur bor GeoDipa di kavling ekstraksi panas bumi Dieng juga telah berakibat langsung pada kehidupan dan nafkah tani warga. Meski bahaya penambangan panas bumi begitu nyata dan sangat berbahaya, pemerintah dan perusahaan justru terus melanjutkan proses proyek tambang panas bumi. Berbagai upaya paksa dilakukan, salah satunya “konsultasi publik” yang dikemas dengan acara “lonto leok” (salah satu budaya Manggarai dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah mufakat).
“Oleh karena itu, PMKRI sebagai organisasi perjuangan yang mempunyai misi berjuang dengan terlibat dan berpihak kepada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai oleh nilai-nilai kekhatolikan demi terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati, menilai upaya paksa atas pengembangan tambang panas bumi di Wae Sano, merupakan bukti nyata betapa keberpihakan pemerintah itu justru kepada korporasi, bukan kepada warga. Lebih ironis lagi, ketika suara penolakan warga justru direkayasa, semua untuk satu tujuan: memuluskan rencana penambangan panas bumi itu sendiri,” imbuhnya.
“PMKRI memandang, rencana penambangan panas bumi di Wae Sano, termasuk wilayah kerja panas bumi (WKP) lainnya di Kepulauan Flores, sama sekali tidak berangkat dari kebutuhan riil warga. Sebaliknya, ekstraksi panas bumi dalam skala raksasa itu hanya untuk memenuhi kebutuhan industri pariwisata yang, model pengembangan pariwisatanya sendiri bermasalah dan dikuasai segelintir elit politik dan pengusaha tertentu,” tambah Nardy Nandeng.
Dalam pantauan media ini, massa aksi yang terdiri dari Aktivis PMKRI Ruteng dan Kota Jajakan Labuan Bajo bersama masyarakat Wae Sano yang konsisten menolak proyek Geothermal mengepung kantor Bupati Manggarai Barat sejak pukul 10.00 wita.
Kehadiran mereka mendapat pengawalan dan pengamanan ketat ratusan personel Polres Manggarai Barat dan Pol PP Manggarai Barat.
Massa aksi tidak bisa memasuki area halaman Kantor Bupati Manggarai Barat karena pintu gerbang utama ditutup dan dijaga ketat pihak keamanan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan; imbasnya gerbang Kantor Bupati Manggarai Barat roboh. Setelah melalui negosiasi cukup alot, akhirnya pihak keamanan mengijinkan 10 orang massa aksi (5 orang mahasiswa dan 5 orang warga Wae Sano) untuk masuk ke dalam kantor bupati beraudiensi dengan pemerintah. Mereka diterima oleh Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng dan Sekretaris Daerah Fransiskus Sodo.
Dalam audiensi tersebut dan melalui orasi di hadapan publik, Presidium PMKRI Ruteng Nardy Nandeng menyampaikan beberapa pernyataan sikap.
Berikut adalah Pernyataan Sikap dari PMKRI cabang Ruteng Santu Agustinus dan PMKRI kota Jajakan Labuan Bajo:
[1] Mendesak Menteri ESDM melalui Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD Manggarai Barat untuk hentikan seluruh proses ekstraksi panas bumi Wae Sano, juga WKP lain di Flores dan cabut seluruh izin panas bumi yang telah dikeluarkan.
[2] Mendesak Bank Dunia agar batalkan segera kerja sama dan pemberian dana hibah kepada PT SMI (juga PT GeoDipa Energi), termasuk hentikan seluruh proses di lapangan dalam memuluskan rencana penambangan panas bumi di Wae Sano.
[3] Mendesak Kantor Staf Presiden (KSP) agar berhenti terlibat dalam urusan panas bumi di Wae Sano.
Seusai beraudiensi dengan wakil bupati dan sekretaris daerah kabupaten Manggarai Barat, massa demonstrasi melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Manggarai Barat. Di lembaga dewan mereka menyampaikan hal yang sama dimana substansinya menolak Proyek Geothermal Wae Sano di Kecamatan Sano Nggoang. Setelah selesai berorasi, peserta demonstrasi membubarkan diri secara tertib. (BFT/LBJ/YFW)










