Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polda Bali Ungkap Kasus Skimming, Pelakunya WNA Bulgaria

beritafajar by beritafajar
20 Agustus 2018
in Nasional & Internasional
0
Polda Bali Ungkap Kasus Skimming, Pelakunya WNA Bulgaria
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, BERITAFAJARTIMUR.COM – Kepolisian Daerah Bali kembali menangkap Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat kasus skimming, Tsvetanov Radoslav Ivanov (45).

Bule asal Bulgaria ini diringkus di ATM SPBU Pengosekan, Gianyar pada Selasa (14/8) lalu pukul 02.30 Wita.

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah kanopi yang sudah dimodifikasi berisi kamera tersembunyi (hiden camera), uang tunai sebesar Rp 4 juta hasil skimming, obeng, flashdisk, kabel USB dan 2 buah handphone.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di rumah pelaku di Jalan Kerta Dalem Sari III, Gang Cemara No. 12B, Denpasar dan menyita 1 buah laptop, uang tunai, 2 buah hardisk, 113 buah kartu skimming dan berbagai jenis sim card.

Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, S.H., S.I.K. mengatakan, Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim gabungan yang terdiri dari Unit Cyber Crime Ditreskrimsus bersama Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) dan Bank Mandiri Gianyar.

Modus operandinya, pelaku mendapatkan data nomor rekening orang lain dengan mencurinya melalui mesin ATM yang telah dipasang alat skimmer. Kemudian pelaku membuat kanopi keypad modifikasi berisi kamera tersembunyi (hiden camera) untuk mendapatkan pin ATM korban.

“Setelah mendapatkan pin ATM, pelaku akan memasukan data tersebut ke komputer. Akhirnya, uang nasabah yang ada rekening akan hilang mulai dari 2-10 juta rupiah,” jelas AKBP Ruddi Setiawan, S.H., S.I.K. didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, S.E. di Mapolda Bali, Senin (20/8).

Mantan Kapolres Badung ini menjelaskan bahwa pelaku berada di Bali sejak 6 bulan lalu dan kerap beraksi di wilayah Ubud, Gianyar. “Kami masih mendalami kasus ini, apakah pelaku satu jaringan atau tidak dengan jaringan Bulgaria yang sudah kita tangkap,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. (don)

Tags: #Bulgaria
Previous Post

Gempa Lombok, 2 Meninggal 2 Patah Tulang di RSUD Sumbawa

Next Post

Komunitas Barong Bali Peduli Lombok, Berangkatkan Bantuan  Korem 163/Wira Satya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Komunitas Barong Bali Peduli Lombok, Berangkatkan Bantuan  Korem 163/Wira Satya

Komunitas Barong Bali Peduli Lombok, Berangkatkan Bantuan  Korem 163/Wira Satya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Ketua PSSI Mabar Usul Stadion Ora Flobamorata Berganti Nama Jadi Stadion Komodo, Wabup: Kalau Disepakati, Kenapa tidak?

Ketua PSSI Mabar Usul Stadion Ora Flobamorata Berganti Nama Jadi Stadion Komodo, Wabup: Kalau Disepakati, Kenapa tidak?

8 Agustus 2026
Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

8 Agustus 2026
Hadiri Mapurwa Daksina, Wali Kota Denpasar Jaya Negara  Apresiasi Pelaksanaan Karya Atma Wedana

Hadiri Mapurwa Daksina, Wali Kota Denpasar Jaya Negara  Apresiasi Pelaksanaan Karya Atma Wedana

8 Agustus 2026
PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi “Sembagi Arutala” untuk Lindungi Pekerja Rentan

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi “Sembagi Arutala” untuk Lindungi Pekerja Rentan

8 Agustus 2026

Recent News

Ketua PSSI Mabar Usul Stadion Ora Flobamorata Berganti Nama Jadi Stadion Komodo, Wabup: Kalau Disepakati, Kenapa tidak?

Ketua PSSI Mabar Usul Stadion Ora Flobamorata Berganti Nama Jadi Stadion Komodo, Wabup: Kalau Disepakati, Kenapa tidak?

8 Agustus 2026
Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

8 Agustus 2026
Hadiri Mapurwa Daksina, Wali Kota Denpasar Jaya Negara  Apresiasi Pelaksanaan Karya Atma Wedana

Hadiri Mapurwa Daksina, Wali Kota Denpasar Jaya Negara  Apresiasi Pelaksanaan Karya Atma Wedana

8 Agustus 2026
PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi “Sembagi Arutala” untuk Lindungi Pekerja Rentan

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi “Sembagi Arutala” untuk Lindungi Pekerja Rentan

8 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur