Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda NTB Tetapkan & Tahan 9 Aparatnya Atas Kematian ZA

beritafajar by beritafajar
26 September 2019
in Hukum & Kriminal
0
Polda NTB Tetapkan & Tahan 9 Aparatnya Atas Kematian ZA
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Mataram, NTB)
Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Nana Sudjana AS, MM Melalui Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Kristiaji,SIK, mengatakan bahwa sudah menetapkan dan menahan 9 orang tersangka kasus atas dugaan penganiayaan Zainal Abidin sehingga meninggal.

“Setelah dilakukan pengumpulan barang bukti (BB) dan keterangan dari hasil penyelidikan serta berdasarkan hasil keterangan saksi kunci dari korban ZA yakni Ihsan, Polda sudah tetapkan 9 tersangka sekaligus penahanan, “ujar Kristiaji kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (25/9).

Untuk diketahui inisial tersangka masing-masing: NH, IWMS, HS, BBA, END, LA, IH, AS dan MA. Dan semua tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 7 orang dari satuan Lalulintas (Brigadir). kemudian 1 orang dari Satuan Resnarkoba dan 1 orang dari Polsek KP3 Kayangan Lombok Timur.

Lanjut Kristiaji,”Polda NTB tidak pernah menutupi kasus dugaan penganiayaan ZA hingga meninggal. Dan untuk membuktikan keseriusan tersebut, sebanyak 9 tersangka sudah ditahan,” tegasnya.

Dan ia menuturkan kronologis, pada tanggal 8/9, keluar surat perintah penyelidikan terhadap kasus kekerasan secara bersama-sama dan penganiyaan tersebut, Pada tanggal 11/9 dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Dan sudah dikirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan.

“Setelah diperiksa saksi pelapor yakni Ihsan, pada Jumat (20/9), lalu pada hari Selasa 24 September dilakukan gelar perkara di tiga TKP seperti di halaman Satlantas, samping SPKT dan Reskrim, untuk penetapan tersangka sebanyak 9 orang anggota Polisi Polres Lotim,” ucapnya.

Kristiaji mengulas kronologis, ZA di tilang pada tanggal (5/9), kemudian motornya dibawa ke Satlantas, lalu korban ZA mendatangi Satlantas Polres Lotim untuk menanyakan keberadaan motornya sambil marah-marah.

Saat itu, salah seorang anggota Polisi inisial NH berusaha tenangkan ZA. Namun ZA tetap tidak terima langsung melakukan pemukulan terhadap anggota juga gigit jari tangan NH sampai berdarah.

Anggota polisi lainnya yang melihat NH berkelahi dengan seseorang. Tiga orang polisi rekan NH mendatangi untuk membantu. Setelah itu, ZA di bawa ke SPKT, disana ada 3 orang lagi melakukan penganiayaan saat berada diatas mobil samping SPKT.

Dan terhadap ulah anggota Polisi tersebut, dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP ayat (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp.450.000. Ayat (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Dihukum sebagai pelaku tindak pidana.
(BFT/NTB/RIF)

Previous Post

Pangdam, Tingkatkan Silaturahmi Bersama Veteran Sebagai Inspirasi dan Motivasi

Next Post

Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa M6,8 Guncang Wilayah Maluku

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa M6,8 Guncang Wilayah Maluku

Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa M6,8 Guncang Wilayah Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

19 April 2026
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Recent News

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

19 April 2026
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur