Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Badung Bekuk Sembilan Pelaku Narkoba, Satu Masih Berstatus Siswa

beritafajar by beritafajar
16 Januari 2019
in Hukum & Kriminal
0
Polres Badung Bekuk Sembilan Pelaku Narkoba, Satu Masih Berstatus Siswa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Badung)            “Polres Badung bersahabat ” Satresnarkoba Polres Badung dalam sepekan kembali berhasil mengamankan 9 orang pelaku yang kedapatan membawa Narkoba. Dari 9 orang yang di amanakan 6 orang sebagai pengedar narkoba jenis shabu dan ekstasi, salah satunya Residivis dan 3 orang pengguna. Selasa (15/01)

Terkait kasus narkoba, Polres Badung tidak pandang bulu, baik yang masih di bawah umur maupun sudah uzur. Salah satu pelaku yang ditangkap siswa Kelas 2 SMA swasta di wilayah Kuta Selatan ditangkap pada hari Jumat (11/1) lalu . Pelakunya berinisial KH (16) dan diciduk di Jalan Tegal Permai, Dalung, Kuta Utara. Tersangka KH menjadi anggota jaringan napi salah satu LP di Bali sejak setahun lalu.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK, didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi, SH, MH mengaku prihatin karena KH masih di bawah umur sudah terlibat bisnis narkoba. “Pelaku ini sudah setahun jadi pengedar narkoba. Dia juga sebagai pengguna barang terlarang ini,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti sembilan paket shabu-shabu (SS) seberat 5,71 gram brutto dan dua butir ekstasi. “Dia ini berasal dari keluarga broken home,” ungkap AKBP Yudith.

Terungkapnya kasus ini berawal dari ditangkapnya tersangka Ni Made MA (18) di jalan menuju Perum Permai Anyar, Sempidi, Kamis (18/1) lalu. Dari MA, petugas menyita satu paket SS seberat 0,33 gram brutto dan empat butir ekstasi. Dari pengakuan MA, dia membeli barang terlarang ini dari KH.

Polisi juga meringkus KG (54) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti satu paket SS seberat 0,60 gram di saku celana pelaku. “Kami juga menangkap seorang residivis berinisial BB usia 20 tahun. BB ditangkap di Jalan Padangsambian,” ujarnya.

AKBP Yudith juga merilis penangkapan warga negara Jepang, TT (56), Jumat (11/1) pukul 18.00 Wita. TT dibekuk salah satu kamar hotel di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Hasil penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan empat paket SS seberat 9,33 gram, lima butir ekstasi dan satu paket ganja seberat 4,20 gram. “Kalau tersangka TT ini sudah lima tahun tinggal di Bali. Dia ini seorang musisi,” tegasnya.

Tersangka PS (22) dibekuk di Jalan Tangeb – Munggu, Abianbase. Pasalnya PS kedapatan membawa satu paket SS seberat 0,35 gram. Polisi juga meringkus satpam hotel, GAD (40) di Jalan Gambuh, Denpasar. Pasalnya di saku celana belakang ditemukan dua paket SS seberat 0,55 gram. Tersangka KA (31) juga sebagai satpam dibekuk di Jalan Pantai Pandawa, Kutsel, karena membawa dua paket SS seberat 0,35 gram disimpan di dalam tas pinggangnnya. Seorang wanita, RN (40) juga menjadi pengedar narkoba di wilayah Denpasar. Akibat perbuatannya itu, RN ditangkap di Jalan Pulau Galang Gang Penataran Sari, Pemogan, Denpasar. Empat butir ineks disita dari pelaku.

Previous Post

Anggota TNI Cintai Lingkungan Melalui Botol Bekas

Next Post

BPN Karangasem Kebagian 30.000 Bidang PTSL

beritafajar

beritafajar

Next Post
BPN Karangasem Kebagian 30.000 Bidang PTSL

BPN Karangasem Kebagian 30.000 Bidang PTSL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026

Recent News

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur