Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polres Klungkung Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berbasis Online

beritafajar by beritafajar
17 Februari 2021
in Nasional & Internasional
0
Polres Klungkung Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berbasis Online
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Klungkung-Bali)
Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil meringkus 3 (Tiga) Kawanan Pelaku Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik dengan pelaku Pertama Inisial KEMY Als Edi kenyot, yang kedua Inisial KWB Als Sentit dan yang ketiga Inisial MW Als Kopet dan ketiga pelaku beralamat dari Kec. Kubutambahan Kab. Buleleng. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban Ni Made Candra Ayustina (25), karyawan Swasta yang beralamat di Jalan Plawa Banjar Ayung Lingkungan Galiran Kelurahan Semarapura Klod Klungkung, Rabu,17/02/2021.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko, S.I.K., atas izin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H., didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, S.H., saat press release di Loby Polres Klungkung mengatakan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) dari masing- masing pelaku ; Pertama Inisial KEMY Als Edi Kenyot, dapat disita 1 (satu) unit Hanphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah kartu dengan nomor 083112290965 dan 1 (satu) buah senjata Shortgun, pelaku kedua Inisial KWB Als Sentit, barang bukti yang disita 1 (satu) unit Hanphone merk Oppo serta pelaku ketiga Inisial MW Als Kopet barang bukti yang disita 1 (satu) unit Handpone merk INFINIK warna Biru gelap, 1 (satu) Buah kartu Xl dan 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI atas nama pelaku serta uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Dari hasil penyelidikan, jajaran Sat Reskrim bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama barang bukti, disebutkan AKP Ario Seno, pelaku berasal dari Kec. Kubutambahan Kabupaten Buleleng.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penipuan dengan modus pelaku menghubungi korban Ni Made Candra Ayustina melalui akun instagram sepupunya atas nama Ni Kadek Septia Cahyani dan meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk pembayaran agen agar tidak kena pinalti ke Negara Jepang sebesar Rp 3.400.000,- (tiga Juta empat ratus ribu rupiah), selanjutnya korban mentransfer sejumlah uang ke Rekening Bank BRI milik pelaku Inisial MW Als Kopet, setelah itu beberapa saat kemudian dari akun instagram Ni Kadek Septia Cahyani kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 2.000.000,- namun korban tidak bersedia memberikannya dan merasa curiga telah ditipu oleh akun instagram Ni Kadek Septia Cahyani, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Klungkung.

“Kepada ketiga tersangka kita akan jerat dengan Pasal 45a ayat (1) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik” sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda Rp 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) sebagaimana mereka melakukan yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan,” tegas AKP Ario Seno.(BFT/KLK/Put)

Previous Post

PT Pegadaian Raih Kinerja Positif di Masa Pandemi 2020

Next Post

Purna Tugas, Rai Mantra – Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Purna Tugas, Rai Mantra – Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya

Purna Tugas, Rai Mantra - Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026

Recent News

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur