BER8TAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawah pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos., berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan di Waterfront City, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Para terduga pelaku, diamankan tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) malam.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH., saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022) pagi, membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan.
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” ucap AKP Ridwan.
Dari 8 orang terduga pelaku, lanjut AKP Ridwan menjelaskan, 2 orang diantaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.
“Kita sudah tahan 2 orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” terangnya.
Lanjut dikatakan, 2 orang yang diamankan masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) Labuan Bajo alamat Labuan Bajo.
Lebih lanjut, AKP Ridwan menambahkan, Polri dalam hal ini Polres Mabar akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini.
Diberitakan, Korban yang diketahui bernama Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dianiaya oleh sekelompok orang di Waterfront Labuan Bajo. setelah mendapatkan penganiayaan, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo dan langsung mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.
Korban dikabarkan,meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (2/10) sekira pukul 20.42 Wita. (BFT/LBJ/YB).











