Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Kubu melaksanakan Yustisi di jalan raya dan dalam pasar sekaligus menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Prokes, Sabtu (13/11/2021).
Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona SH., bersama 4 personil Polsek Kubu memberikan edukasi kepada masyarakat di dalam pasar Rubaya.
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan baik di jalan maupun dalam pasar yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna/melorot di dagu.
Dari hasil pemantauan, ditemukan beberapa orang pedagang yang maskernya sudah lusuh/kotor, langsung ditegur dengan humanis agar dibuang dan diberikan masker.
Kemudian didalam pasar Kapolsek bersama anggota membagikan masker sebanyak 30 pcs kepada para pedagang
Dalam giat tersebut, Kapolsek dan Personil Polsek Kubu memberikan Edukasi/Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan “menerapkan 3M,” yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan selalu cuci tangan jika bersentuhan dengan benda yang dipegang banyak orang guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Dihubungi via telephone selular, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, SH., mengatakan,” Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-2 agar perkembangan Covid-19 segera menuju zona hijau. Serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3M. Dan saya sangat berharap kepada warga masyarakat agar jangan euforia berlebihan terhadap turunnya level PPKM di Bali dari level-3 ke level-2. Mari kita bantu pemerintah dalam mengentaskan pandemi Covid-19,” papar Kapolsek Kubu.(BFT/KAR/Sut)











