Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Dalam rangka menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Kubu melaksanakan operasi Yustisi di jalan raya dan dalam pasar untuk selalu mengingatkan serta menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan Prokes Covid-19.
Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona SH., bersama 5 personil Polsek Kubu, melaksanakan Operasi Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM Level 2 Bali, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di dalam pasar untuk tetap taat pada pelaksanaan Prokes.
“Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan baik di jalan maupun dalam pasar yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna dipelorotkan dibawah dagu,” ujar Kapolsek Kubu, AKP INemgah Sona, SH., Sabtu (22/10/2021).
Hasilnya, ditemukan
2 orang anak muda melanggar, tidak memakai masker, sehingga aparat langsung diberikan tindakan push up ditempat. Kedua pelanggar kemudian dibagikan masker.
Saat didalam pasar, Kapolsek bersama anggota membagikan masker sebanyak 30 pcs kepada para pedagang.
Dalam giat tersebut, Kapolsek dan Personil Polsek Kubu memberikan Edukasi/Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 6 M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan), guna mencegah penyebaran pandemi Virus Covid-19 sehingga kedepan bisa jadi penyakit endemi.
Dihubungi via telepon seluler, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, SH., mengatakan,” Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-2 menuju zona hijau dan perkembangan Covid-19 serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M,” papar Kapolsek Kubu AKP Nengah Soma. (BFT/KAR/Sut/Editor: Donny Parera)










