Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Kubu melaksanakan Operasi Yustisi di jalan raya dan dalam pasar, selalu memberikan himbauan masyarakat disiplin menerapkan Prokes, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona SH., bersama 4 personil Polsek Kubu, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di dalam pasar.
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan baik di jalan maupun dalam pasar yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna/melorot di dagu,
Hasilnya, ditemukan
1 orang anak muda melanggar, tidak memakai masker, sehingga aparat langsung menegur dengan humanis dan diberikan masker.
Kemudian didalam pasar Kapolsek bersama anggota membagikan masker sebanyak 30 pcs kepada para pedagang.
Dalam Giat tersebut Kapolsek dan Personil Polsek Kubu memberikan Edukasi/Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan “menerapkan 6 M” yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 menuju endemi.
Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, SH., mengatakan,” Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM Level-2 menuju zona hijau dan perkembangan Covid-19 serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M. Saya sangat berharap kepada warga masyarakat agar jangan euforia dalam turunnya level PPKM dari Level-3 ke Level-2 mari kita bantu pemerintah dalam mengentaskan pandemi Covid-19,” papar Kapolsek Kubu.(BFT/KAR/Sut)











