Beritafajartimur.com Karangasem-BALI) | Guna memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Kubu mendatangi Pasar Desa Adat Kubu untuk menghimbau pengunjung dan pedagang agar selalu disiplin menerapkan Prokes.
Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2 dilakukan Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, SH., bersama 4 personil Polsek Kubu, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat pedagang dan pengunjung pasar.
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan di pasar, sambil membagikan masker. Tidak lupa untuk menghimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M,” ujar I Nengah Sona, Jumat (22/10/2021).
Lebih lanjut Kapolsek Kubu menjelaskan,” Kita terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan “menerapkan 6 M”, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19. Jangan bereuforia dulu ketika saat ini kita (Provinsi Bali, red) sudah masuk level-2, tapi tetap waspada agar Covid-19 tidak melonjak lagi. Dan kebiasaan menerapkan 3M harus terus dibudayakan sehingga pandemi ini segera menjadi endemi,” tutup Kapoksek.(BFT/KAR/Sut)










