Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Padangbai rutin melaksanakan Yustisi dan pemeriksaan di jalan raya. Pun aktif menghimbau masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes, Jumat 22/10/2021
Kegiatan Yustisi berupa pengawasan penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2 oleh Kapolsek Padangbai Kompol Made Suadnyana, S.Sos., bersama 6 personilnya melaksanakan pemeriksaan surat-surat dan barang saat bongkaran kapal sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Pos 1 dan Pos 2 Pelabuhan Padangbai tadi malam, Kamis (21/10/2021)..
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan, yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna/melorot di dagu, termasuk juga para sopir truck pengangkut material logistik yang keluar masuk pintu pelabuhan Padangbai.
Di Pos 2 Kawasan pelabuhan Padangbai, petugas melaksanakan pemeriksaan pada saat bongkar muatan KMP Rama Girinusa di dermaga 2, dengan sasaran surat surat kendaraan dan barang yang dibawa. Tidak lupa, kepada pengemudi dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dengan baik dan benar. Pun jaga jarak dan rajin cuci tangan. Hasilnya, tidak ditemukan di temukan pelanggaran maupun barang berbahaya lainnya.
Kapolsek dan Personil Polsek Padangbai juga memberikan Edukasi/Himbauan kepada Warga Masyarakat di wilayah ini agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan “menerapkan 6 M” yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian. Selalu budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 sehingga pandemi ini segera berubah menuju endemi.
Dihubungi via telephon selular, Kapolsek Padangbai mengatakan,” Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-2 menuju zona hijau dan perkembangan Covid-19 serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3 M,” papar Kapolsek Padangbai.(BFT/KAR/Sut)









