Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Sebagai langkah tindak lanjut Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas dan dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Selat melaksanakan operasi Yustisi di jalan raya untuk menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin menerapkan Prokes. Rabu 27/10/2021
Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto, S.H., bersama 5 personil menggelar Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat di jalan raya depan kantor Polsek Selat, Desa Selat, Kecamatan Selat tadi malam (Selasa malam, 26/10).
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan, yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna/melorot di dagu, termasuk menertibkan para sopir truck pengangkut material galian C.
Hasilnya, ditemukan 4 pelanggar. Warga yang tidak memakai masker nihil, dan Warga memakai masker tidak sempurna 4 orang, dengan penindakan berupa Pembinaan dengan teguran 4 orang. Dalam operasi ini petugas kemudian membagikan masker sebanyak 25 pcs kepada warga masyarakat.
Dalam giat tersebut Kapolsek dan Personil Polsek Selat memberikan Edukasi/Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan “menerapkan 6 M” yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 supaya segera jadi penyakit endemi.
Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto, SH., mengatakan, “Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-3 menuju zona hijau dan perkembangan Covid-19 serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M,” papar Kapolsek Selat.(BFT/KAR/Sut)










