Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Prof Romly: Prematur, Kritik Terhadap Tim Ahli Hukum Memko Polhukam

beritafajar by beritafajar
8 Mei 2019
in Hukum & Kriminal
0
Prof Romly: Prematur, Kritik Terhadap Tim Ahli Hukum Memko Polhukam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)
Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita mengatakan bahwa kritikan yang disampaikan oleh Amnesti Internasional, Komnas HAM dan Kontras terkait rencana pembentukan Tim Ahli di Bidang Hukum oleh Menko Polhukam sangat prematur. Pasalnya, mereka belum tahu mekanisme kerja tim hukum yang akan dibentuk tersebut.

“Tim hukum tersebut dibentuk pemerintah agar apratur hukum pemerintah dapat melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum acara dan hukum materiel yang berlaku,” ujar Prof. Romli Atmasasmita saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).

Prof. Romli menilai kritik ketiga lembaga tersebut berlebihan dan khawatir pernyataan ketiga lembaga tersebut justru menghalang-halangi upaya pemerintah dalam penegakan hukum.

“Ketiga lembaga tersebut justru secara langsung atau tidak langsung melindungi pelanggaran UUD dan hukum yang berlaku dan telah terjadi kasat mata baik sebelum dan selama pemilu,” kata Prof. Romli.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan akan membentuk tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.

“Kita perlu tim bantuan itu bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” ujar Menko Polhukam di Jakarta, Selasa (7/5).

“Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, inikan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak “ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak”. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali ke Orde Baru,” sambung Menko Polhukam Wiranto. **

Previous Post

Menko Polhukam: Pemerintah Akan Bentuk Tim Bantuan Hukum di Bidang Hukum Nasional

Next Post

Diplomasi Batik Mewarnai Sidang Dewan Keamanan PBB

beritafajar

beritafajar

Next Post
Diplomasi Batik Mewarnai Sidang Dewan Keamanan PBB

Diplomasi Batik Mewarnai Sidang Dewan Keamanan PBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

13 Juli 2026
Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

13 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026
LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

13 Juli 2026

Recent News

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

13 Juli 2026
Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

13 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026
LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

13 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur