Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Putus Pacaran Vidio Mesumnya Beredar di WhatsApp Group

beritafajar by beritafajar
25 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Putus Pacaran Vidio Mesumnya Beredar di WhatsApp Group
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Singaraja-BULELENG) | Awalnya korban, sebut saja namanya Luh (16) pada bulan Pebruari 2022 berkenalan dengan terduga pelaku Komang AP (19) lewat Handphone, yang kemudian berlanjut kejenjang pacaran sejak bulan April 2022.

Selama pacaran korban dengan pelaku sering melakukan hubungan badan dan perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku, pada saat korban ke rumah pelaku. Pada saat melakukan hubungan badan, orang tua pelaku tidak ada di rumah.

Hubungan badan yang dilakukan korban dengan pelaku terkadang direkam dengan menggunakan HP milik pelaku terkadang Hp milik korban, dan vidio yang beredar adalah rekaman yang dibuat pelaku pada bulan September 2022, tepatnya pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 pukul 13.00 Wita, saat itu korban bermain ke rumah terduga pelaku di Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.

Sebulan kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2022, hubungan pacaran antara korban dengan pelaku putus disebabkan, pada saat pelaku dipanggil oleh korban saat masih di kelas, pelaku asyik main game, sehingga korban langsung memutuskan hubungan pacarannya.

Di bulan Januari 2023 beredar di WhatsApp Group teman sekolahnya vidio mesum korban dengan pelaku dan korban akhirnya mengetahuinya.

Terhadap pelaku, disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(BFT/BUL/Sum)

Previous Post

Kisah Masjid Al Fathurrahman Yang Terbengkalai Akibat Tol Cisumdawu, Semoga Bapak Yusuf Hamka Baca Ini

Next Post

Menjelang Puncak Karya Usaba Pitra Pura Dalem Puri Besakih, Pemedek Membludak

beritafajar

beritafajar

Next Post
Menjelang Puncak Karya Usaba Pitra Pura Dalem Puri Besakih, Pemedek Membludak

Menjelang Puncak Karya Usaba Pitra Pura Dalem Puri Besakih, Pemedek Membludak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026
Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

24 Mei 2026
Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

24 Mei 2026

Recent News

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026
Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

24 Mei 2026
Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

24 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur