Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Putusan Akhir Pengadilan Jakarta Barat, PHDI Hasil Mahasabha XII Dinyatakan Legal Secara Hukum

beritafajar by beritafajar
19 Desember 2023
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Hukum & Kriminal
0
Putusan Akhir Pengadilan Jakarta Barat, PHDI Hasil Mahasabha XII Dinyatakan Legal Secara Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta) | Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang dilayangkan Penggugat kepada PHDI hasil Mahasabha XII pada Senin (18/12/2023).

Ada dua poin penting yang ditetapkan dalam putusan tersebut diantaranya.
 1.⁠ ⁠Menolak Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya.
 2.⁠ ⁠Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 11.360.000 (sebelas juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah). Putusan ini sejalan dengan fakta-fakta persidangan, yang terang benderang “menguliti” pelaksanaan Mahasabha XII versus Putu Dunia dkk yg mengaku melaksanakan MLB PHDI.

Fakta persidangan ini sesungguhnya juga “fakta umum” yang diketahui oleh sebagian besar masyarakat luas yang mau mencermati fakta dengan jernih. Pelaksanaan Mahasabha XII sangat jelas, terbuka, terang benderang dihadiri oleh 27 PHDI Provinsi, melebihi ambang batas minimum sesuai syarat yang diatur AD ART yaitu 2/3 PHDI Provinsi (2/3 x 34 = 23 PHDI Provinsi). 27 PHDI Provinsi itu diundang dengan undangan resmi untuk menghadiri Mahasabha. Merekapun datang dengan Surat Mandat resmi. Sebaliknya, hal yang sama tidak pernah diungkapkan secara terbuka oleh pihak MLB.

Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa mengungkapkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut patut disyukuri. Menurutnya, semua orang berhak punya ide, harapan dan keinginan, namun harus diperjuangkan sesuai aturan dan mekanisme yang diamanatkan konsitusi. Dalam hal organisasi, harus sesuai AD ART.

“Sekali kita membiasakan menerima pelanggaran konsitusi, maka struktur sosial masyarakat bisa hancur. Peradaban yang kita capai dengan susah payah akan mundur,” katanya.

Selanjutnya, ia mengimbau semua pengurus PHDI di semua tingkatan agar menyikapi putusan ini dengan bijak dan tanpa euforia. “Seperti sebelum-sebelumnya, mari kita gunakan putusan ini untuk merangkul, mempersatukan dan memperkuat kerja-kerja pelayanan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Hukum PHDI Pusat, Yanto Jaya, menegaskan makna Putusan PN Jakarta Barat yang baru saja terbit di website resmi PN Jakarta Barat menjelaskan,” Dengan adanya putusan ini, maka 11 permohonan pihak yang mengaku sebagai PHDI MLB kepada Majelis Hakim PN Jakarta Barat ditolak seluruhnya,” katanya.

Yanto juga memohon doa dari seluruh umat semoga semua dinamika ini segera berakhir sehingga umat dapat guyub dan bersatu.

Berdasarkan penelusuran berkas perkara, ke sebelas gugatan PHDI MLB yang ditolak adalah:

1.⁠ ⁠Permohonan agar menyatakan pelaksanaan Mahasabha Luar Biasa XII tanggal 19 September 2021 dinyatakan sah.
2.⁠ ⁠Permohonan agar menyatakan Kepengurusan Mahasabha Luar Biasa adalah sah dan mengikat.
3.⁠ ⁠Permohonan agar menyatakan Tergugat I s.d. XII melakukan perbuatan melawan hukum.
4.⁠ ⁠Permohonan agar menyatakan batalnya keputusan-keputusan yang telah dibuat PHDI hasil Mahasabha XII.
5.⁠ ⁠Permohonan agar menyatakan tidak sah atas pelaksanaan Mahasabha XII PHDI.
6.⁠ ⁠Permohonan agar menyatakan tidak sah pada Kepengurusan PHDI Pusat periode 2021 – 2026 yang ditetapkan melalui Mahasabha XII.
7.⁠ ⁠Permohonan agar menghukum Tergugat I s.d. XII untuk meminta maaf kepada penggugat.
8.⁠ ⁠Permohonan agar memerintahkan Tergugat I s.d. XII meninggalkan dan menyerahkan Kantor PHDI Pusat di Jln. Anggrek Nelly Murni, Jakarta.
9.⁠ ⁠Permohonan agar menghukum Tergugat I s.d. XII secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp. 100 juta dan 200 juta dan imateriil Rp. 2 Milyar.
10.⁠ ⁠Permohonan agar menghukum Tergugat I s.d. XII dengan membayar uang paksa sebesar Rp 5 juta per hari.
11.⁠ ⁠Permohonan agar menghukum Tergugat I s.d. XII untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara.

Dengan putusan PN Jakarta Barat, artinya seluruh gugatan tersebut dinyatakan ditolak.

Jakarta, 18 Desember 2023
Team Media PHDI

Previous Post

Awarding Jurnalistik dan Potas Award Wali Kota Eri Bicara Sinergitas dengan Media

Next Post

Peringatan Hari Ibu Ke-95 Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan kepada Gender Champion

beritafajar

beritafajar

Next Post
Peringatan Hari Ibu Ke-95 Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan kepada Gender Champion

Peringatan Hari Ibu Ke-95 Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan kepada Gender Champion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

3 Mei 2026
Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

3 Mei 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

3 Mei 2026
Sekda Eddy Mulya Berharap Balinale Jadi Magnet Wisatawan ke Kota Denpasar

Sekda Eddy Mulya Berharap Balinale Jadi Magnet Wisatawan ke Kota Denpasar

3 Mei 2026

Recent News

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

3 Mei 2026
Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

3 Mei 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

3 Mei 2026
Sekda Eddy Mulya Berharap Balinale Jadi Magnet Wisatawan ke Kota Denpasar

Sekda Eddy Mulya Berharap Balinale Jadi Magnet Wisatawan ke Kota Denpasar

3 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur