Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Musik, Film, Seni Lukis dan Seni Sastra

Rawat Seni Klasik Dukung Kemajuan Pariwisata, Disbud Denpasar Gelar Workshop Legend

beritafajar by beritafajar
31 Juli 2025
in Musik, Film, Seni Lukis dan Seni Sastra
0
Rawat Seni Klasik Dukung Kemajuan Pariwisata, Disbud Denpasar Gelar Workshop Legend
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket. foto: Pelaksanaan Workshop Legong Denpasar (Legend) bertajuk Merawat Seni Klasik dalam Wisata Denpasar yang menyasar sekaa/sanggar/komunitas seni klasik yang dipusatkan di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Kamis (31/7).

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar),  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Workshop Legong Denpasar (Legend) bertajuk Merawat Seni Klasik dalam Wisata Denpasar yang menyasar sekaa/sanggar/komunitas seni klasik yang dipusatkan di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Kamis (31/7). Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk mendukung dan melestarikan kesenian klasik. 

Pelaksanaan kegiatan ini turut menghadirkan pembina serta konsultan seni di Kota Denpasar. Yakni Maestro Tari Bali, Ni Ketut Arini Alit ,SST, I Nyoman Suarsa, Ni Kadek Diah Pramanasari, S.Sn.,M.Sn, Putu Parama Kesawa Ananda Putra, S.Sn.,M.Sn dan I Made Sukarda,S.Sn.,S.Pd.Gr. 

 

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa upaya pelestarian seni klasik di Kota Denpasar juga memiliki dasar hukum yang kuat. Secara nasional, pelestarian budaya diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Hak Cipta. Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 menjadi pedoman pelestarian budaya Bali secara komprehensif.

 

Selain itu, kata Narta, Pemerintah Kota Denpasar melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kebudayaan Daerah menetapkan arah kebijakan dan strategi pelestarian budaya, termasuk kesenian klasik, sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan berbasis masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Program Asta Cita, visi-misi Kota Denpasar, dan dasar hukum pelestarian budaya, maka penguatan kegiatan kesenian klasik menjadi sangat strategis.

“Selain menjaga eksistensi seni tradisional, program ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong ekonomi kreatif, serta memperkuat identitas budaya lokal yang berdaya saing di kancah nasional dan global. Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas seni, Denpasar diharapkan menjadi kota berbudaya yang dinamis namun tetap berpijak pada akar tradisinya,” ujarnya.

Dikatakan Narta, workshop ini dilaksanakan sebagai upaya mengidentifikasi dan mendata sekaa/sanggar/komunitas seni klasik yang aktif di Kota Denpasar, serta mensosialisasikan pentingnya pendaftaran resmi pada Dinas Kebudayaan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh basis data awal yang valid dan terklasifikasi, sebagai landasan pembinaan, pelestarian, fasilitasi, dan promosi seni klasik secara terstruktur serta berkelanjutan.

Ditambahkannya, workshop ini merupakan implementasi aksi perubahan guna memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja organisasi, baik secara langsung maupun jangka panjang. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan ekosistem pelestarian seni klasik yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan sektor pariwisata Kota Denpasar serta Kesenian Legong ini diharapkan menjadi ikon atau menjadi identitas kesenian daerah di Kota Denpasar.

“Melalui workshop ini diharapkan mampu mengembangkan dan mengoperasikan media/sarana pementasan seni klasik berbasis kawasan wisata budaya, khususnya di titik-titik strategis Kota Denpasar. Hal ini untuk memberikan ruang ekspresi rutin bagi seniman lokal, sekaligus menjadikan seni klasik sebagai bagian dari atraksi wisata budaya kota,” ujarnya.

Salah seorang narasumber, I Nyoman Suarsa menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dimana, workshop ini merupakan wahana untuk mewujudkan integrasi seni klasik ke dalam ekosistem pariwisata Kota Denpasar melalui platform digital (Denpasar Tourism), serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, sekaa/sanggar/komunitas seni, dan pelaku pariwisata.

“Tujuan ini mendorong keberlanjutan pelestarian seni klasik yang berbasis pada sinergi antarpihak, serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai media promosi dan edukasi budaya secara luas serta Kesenian Legong ini diharapkan menjadi ikon atau menjadi identitas kesenian di Kota Denpasar,” ujarnya. (BFT/DPS/Ags).

Previous Post

Tutup Permanen Akhir Tahun 2025, Mulai 1 Agustus TPA Suwung Tak Terima Kiriman Sampah Organik

Next Post

Jaga Keindahan Wajah Kota, Sat Pol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk Kadaluarsa

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jaga Keindahan Wajah Kota, Sat Pol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk Kadaluarsa

Jaga Keindahan Wajah Kota, Sat Pol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk Kadaluarsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026

Recent News

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur