BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Manggarai Barat (Mabar) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo sempat dikabarkan batal.
Informasi tersebut mencuat seiring dibukanya kembali pelayaran wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) setelah sebelumnya dihentikan akibat kondisi cuaca maritim yang tidak bersahabat.
Kabar pembatalan RDP itu memicu kekecewaan sejumlah warga dan pelaku pariwisata. Pasalnya, RDP dinilai sangat penting dan tidak semata-mata membahas soal dibuka atau ditutupnya pelayaran wisata, melainkan juga berbagai persoalan mendasar terkait tata kelola pelabuhan di Labuan Bajo yang selama ini menjadi sorotan publik.
Sejumlah warga menilai, RDP seharusnya tetap dilaksanakan karena banyak persoalan pelabuhan yang belum pernah dibahas secara terbuka dan tuntas. Di antaranya terkait pengelolaan lahan parkir di kawasan pelabuhan yang kerap menuai kritik, termasuk soal ketertiban, transparansi, serta kejelasan sistem pengelolaannya.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada pengelolaan sejumlah dermaga di kawasan wisata, seperti dermaga di Pink Beach dan beberapa titik sandar kapal wisata lainnya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Aktivitas kapal wisata di lokasi-lokasi tersebut dinilai membutuhkan pengawasan ketat dan kejelasan regulasi, mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi yang sensitif terhadap tekanan pariwisata.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti keberadaan forum keagenan kapal yang dikenal dengan nama Forum Keagenan Kapal (FOKAL) yang selama ini mengurus keagenan kapal di Labuan Bajo.
Keberadaan forum tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pembahasan serius dalam RDP, terutama terkait mekanisme kerja, kewenangan, transparansi, serta dampaknya terhadap iklim usaha pelayaran dan pariwisata lokal.
“RDP ini bukan hanya soal pelayaran dibuka kembali. Ada banyak persoalan tata kelola pelabuhan, dermaga wisata, hingga sistem keagenan kapal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga Labuan Bajo yang mengaku kecewa dengan simpang siurnya informasi terkait RDP tersebut.
Namun demikian, informasi pembatalan RDP tersebut dibantah oleh pimpinan DPRD Manggarai Barat. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Mabar, Rikardus Jani, memastikan bahwa rapat dengan KSOP tetap akan dilaksanakan sesuai agenda.
“Tetap ada rapat RDP dengan KSOP, rencana agendanya hari Senin,” tulis politisi Partai Demokrat itu dalam pesan singkat kepada media ini.
Penegasan tersebut sedikit meredakan keresahan warga. Meski demikian, masyarakat berharap RDP yang akan digelar tidak bersifat seremonial semata, melainkan benar-benar membahas seluruh persoalan secara menyeluruh, termasuk tata kelola pelabuhan, pengelolaan dermaga wisata, hingga keberadaan dan peran FOKAL dalam aktivitas keagenan kapal di Labuan Bajo.
Warga juga berharap hasil RDP nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas DPRD dan KSOP, sekaligus komitmen bersama dalam menata Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata unggulan yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi semua pihak.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)








