BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN BAJO) Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manggarai Barat bersama KSOP Kelas II Labuan Bajo, Senin (10/2/2026), berlangsung panas. Forum Komunikasi Angkutan Laut (FOKAL) jadi sasaran kritik. Sejumlah anggota dewan terang-terangan menuding ada perlakuan khusus terhadap asosiasi tersebut dalam pengurusan izin kapal wisata.
Politisi PDI Perjuangan, Sil Syukur, tak menahan nada tinggi. Ia menilai penjelasan Kepala KSOP Stefanus terkesan membela FOKAL.
“Dari penjelasan tadi, seolah-olah FOKAL ini menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan, bubarkan saja!” tegas Sil di ruang sidang.
Ia mempertanyakan mengapa FOKAL diberi ruang dan kewenangan luas dalam pengurusan aktivitas pelayaran wisata. Jika justru menimbulkan keresahan pelaku wisata, menurutnya, forum itu tak perlu dipertahankan.

Legal, Tapi Perlu Dievaluasi?
Sorotan juga datang dari Marthen Mitar (Nasdem). Ia menanggapi klaim bahwa FOKAL berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kalau berdiri atas izin Menkumham, berarti ada legitimasi negara. Pertanyaannya, apa hubungan kerja formal antara FOKAL dan KSOP di Manggarai Barat?” tanya Marthen.
Ia menuntut kejelasan posisi FOKAL dalam tata kelola pelayaran wisata di daerah super prioritas tersebut.
Menjawab itu, Kepala KSOP Stefanus menegaskan tidak ada perlakuan istimewa. Menurutnya, di Manggarai Barat ada banyak asosiasi: Gahawisri, ASEP, ASITA, ASKAWI, termasuk FOKAL. Semua diperlakukan sama.
“Tidak ada yang diistimewakan. Bahkan yang tidak ikut asosiasi pun tetap kami layani. Tidak ada kesulitan dalam proses perizinan,” ujar Stefanus.
Soal Clearance dan Iuran Rp10 Juta
Sil Syukur kembali mencecar. Ia menanyakan apakah asosiasi ikut mengurus clearance kapal.
“ASEP bisa mengurus clearance,” jawab Stefanus.
Sil lalu menyinggung isu iuran hingga Rp10 juta. Stefanus mengakui beberapa asosiasi memang memiliki iuran internal.
“Kalau Gahawisri ada iurannya, kalau tidak salah. Di ASEP juga pasti ada. Tapi itu sesuai AD/ART mereka. Bukan kami yang menentukan,” katanya.
Stefanus menegaskan KSOP tidak membela FOKAL. “Asosiasi itu banyak di Labuan Bajo. Kami perlakukan sama.”
“Realitanya Diprioritaskan!”
Namun Anton Aron (PAN) punya pandangan berbeda. Ia menyebut keresahan pelaku wisata muncul karena ada kesan izin sulit keluar jika tidak melalui FOKAL.
“Secara normatif mungkin semua sama. Tapi realitanya FOKAL diperlakukan khusus. Ini yang jadi substansi,” tegas Anton.
Menurutnya, KSOP memang tak bisa membubarkan FOKAL karena berbadan hukum. Namun bukan berarti wajib bekerja sama jika keberadaannya menimbulkan polemik.
“Kalau merugikan pelaku wisata dan menimbulkan kesan ‘anak emas’, ya evaluasi. Kalau perlu dicoret saja. Tidak ada kewajiban harus bekerja sama,” ujarnya.
Usul Bentuk Satgas
Rikardus Jani (Demokrat) mengusulkan langkah lebih jauh. Ia meminta pembentukan Satgas yang melibatkan Pemda, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menelusuri aktivitas FOKAL.
“Ini harus ditelusuri lebih dalam. Supaya jelas dan tidak jadi polemik berkepanjangan,” katanya.
Usulan itu disebut akan masuk dalam rekomendasi resmi DPRD kepada KSOP.
Tata Kelola Dipertaruhkan
RDP ini membuka babak baru polemik tata kelola pelayaran wisata di Labuan Bajo. Di tengah statusnya sebagai destinasi super prioritas, isu kesetaraan layanan dan transparansi justru mencuat.
Apakah FOKAL hanya salah satu dari sekian asosiasi? Atau memang ada perlakuan berbeda di lapangan?
DPRD memastikan persoalan ini tak berhenti di ruang sidang.
Evaluasi hingga pembentukan Satgas kini jadi opsi serius. Labuan Bajo, yang sedang tumbuh sebagai etalase pariwisata nasional, kini diuji oleh tata kelolanya sendiri.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)












