Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Rumahnya Dilalap Api, Pasutri Petani Terkulai Lemas

beritafajar by beritafajar
12 Januari 2019
in Nasional & Internasional
0
Rumahnya Dilalap Api, Pasutri Petani Terkulai Lemas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Lumajang) Warga Dusun Ateran, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Lumajang dibuat terhenyak munculnya kobaran api di kediaman pasangan suami istri berinisial N (48) dan J (45) pada Sabtu, (12/1/2019) pagi sekitar pukul

08.00 Wib. Beruntung api dengan cepat dikuasai sehinhga berhasil dipadamkan meski melumatkan rumah dan seisinya.

N yang berprofesi sebagai petani ini terkulai lemas menyaksikan rumahnya ludes dilalap si jago merah. Meski rumahnya habis dilalap api Ia masih bersyukur karena selamat dari musibah.

Kapolres Lumajang Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH menuturkan musibah tersebut terjadi akibat keteledoran pemilik rumah saat mengeringkan kayu basah diatas tungku api. “Kedua pasangan suami istri tersebut pergi untuk mengumpulkan rumput sehingga api melalap kayu dan membakar rumah,” ujar Kapolres Arsal.

Petugas Polsek Tempeh yang mendapat laporan warga segera menghubungi pihak pemadam kebakaran. Petugas yang datang berusaha keras memadamkan kobaran agar tidak menjalar ke rumah lainnya.

Kejadian ini membuat shock kedua pasangan suami istri saat menyaksikan kediamannya kering bersama kobaran api.  Tindakan tepat petugas yang cepat menghubungi pihak petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api menjalar ke rumah lainnya serta menggerakan warga untuk gotong royong memadamkan api. Dengan cepat berhasil dikuasai.

“Hal ini terjadi karena keteledoran korban, namanya juga musibah. Oeh karena itu, dilain waktu jika kita menggunakan tungku api atau kompor saat masak jangan ditinggalkan,” ujar Arsal.

Kapolres mengapresiasi langkah cepat petugas dan barisan pemadam kebakaran mengatasi kobaran api bersama masyarakat. “Kalau telat sebentar mungkin api dapat menjalar dan membakar rumah rumah disekelilingnya,” terang Kapolres.

Karena itu pula, Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya yang sering memasak di dapur agar lebih waspada agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat.

Previous Post

Kodim Tabanan Gelar Acara Pembersihan Pantai Yeh Gangga

Next Post

Presiden Apresiasi Pengemudi Transportasi Online Sebagai Pelopor Model Pekerjaan Baru

beritafajar

beritafajar

Next Post
Presiden Apresiasi Pengemudi Transportasi Online Sebagai Pelopor Model Pekerjaan Baru

Presiden Apresiasi Pengemudi Transportasi Online Sebagai Pelopor Model Pekerjaan Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026

Recent News

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur