Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satgas Ops Antik Agung 2021 Polres Tabanan Berhasil Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

beritafajar by beritafajar
25 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Satgas Ops Antik Agung 2021 Polres Tabanan Berhasil Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Tabanan-Denpasar)
Selama dua pekan terhitung dari tanggal 4 – 19 Februari 2021 Jajaran Sat Narkoba Polres Tabanan menggelar Operasi Antik Agung 2021, berhasil mengungkap 4 (empat) Kasus penyalahguna Narkoba, mengamankan 5 (lima ) orang terduga sebagai pengedar dan penyalahguna, total barang bukti disita 29 Paket Shabu dengan berat 140,3 gram.

Berkaitan perihal diatas, seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochisty P.S Siregar , SIK, M.H., pada hari Kamis tanggal 25 Pebruari 2021 pukul 10.00 Wita, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., didampingi KBO Sat Narkoba dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, S.Sos, memberikan keterangan ( Press Release ) terkait dengan keberhasilan Sat Narkoba Polres Tabanan dalam penungkapannya, dalam acara kegiatan hadir dan diliput rekan wartawan Media Cetak, Media Online dan media elektronik Nasional dan lokal.

Sebagaimana dijelaskan Kasat Narkoba Polres Tabanan “ terhitung dari tanggal 4 – 19 Februari 2021 ( selama dua Pekan ), Jajaran Sat Narkoba Polres Tabanan menggelar Ops Antik Agung 2021 dan berhasil mengungkap 4 kasus, mengamankan 5 ( lima ) terduga sebagai pengedar dan pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Kelima terduga pelaku yang saat ini dalam proses Penyidikan, ditangkap pada tempat dan waktu yang berbeda masing-masing atas nama : I Wayan Eka Putra alias Eka alias Malen, laki, umur 37 tahun, alamat Desa Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, terduga dimankan di pinggir jalan Rambutan Banjar Gerogak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan / Kabupaten Tabanan, padanya kedapatan dan berhasil diamankan barang bukti 18 paket shabu, berat 3,45 gram, pada hari Kamis 04 Pebruari 2021 Pukul 17.20 Wita, Mohamad Zahri Amin Alias Robin Alias Saipul, laki, umur 31 tahun, alamat Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Kecamatan / Kabupaten Tabanan, tinggal di Desa Delod Peken, Kecamatan / Tabanan, terduga ditangkap Sabtu Tanggal 06 Pebruari 2021 pukul 19.45 Wita, di Gang Buntu Di Jalan A. Yani, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, padanya disita barang bukti 3 buah paket shabu berat 135, 10 gram, I Wayan Suryantika alias Penyok, laki, umur 33 tahun, alamat Banjar Bantas Tengah Kaja, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur-Tabanan, terduga diamankan di pinggir jalan, digapura Banjar Dinas Sukawati, Desa / Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, hari Rabu tanggal 17 Pebruari 2021 sekira pukul 19.00 wita, padanya kedapatan barang haram 1 buah paket shabu berat 0, 30 gram,

Pada hari Rabu 19 Pebruari 2021 pukul 19.00 Wita, Satgas mengamankan dua orang, Teguh Eko Susanto alias Ekok, laki, umur 42 tahun, Alamat Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar dan I Kadek Agus Sandiawan alias Dogler, laki, umur 29 tahun, alamat Banjar Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti-Tabanan, kedua terduga dimankan di Banjar Sema, Desa / Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dan padanya kedapatan membawa 7 (tujuh) buah paket shabu berat 1,45 gram, semua terduga yang berhasil diamankan saat diinterogasi mengakui perbuatannya.

Kasat Narkoba menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini tentu tidak mudah, karena terduga pelaku dalam kesehariannya selalu berpindah-pindah, tentu memerlukan kesabaran, ketekunan, keuletan, disetiap kegiatan proses penyelidikan dan pengembangannya.

“Atas peran serta dan bantuan warga masyarakat, yang mau memberikan informasi dengan benar sehingga Tim Satgas dapat memudahkan dalam proses penyelidikan, pengembangan dan pembuntutannya, terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membandu dan berperan aktif,” ucap Kasat Narkoba.

Seijin Kapolres Tabanan kami mengajak, menghimbau, kepada pihak tertentu yang masih bermain-main dengan barang haram ini, apapun alasannya kami mengimbau agar sekarang juga dihentikan.

“Jangan bermain-main dengan barang laknat ini, bila ketahuan / kedapatan siapapun orangnya tanpa kecuali entah itu pejabat, bila cukup bukti dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai penyalahguna, pengedar pasti akan ditindak tegas, diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Narkoba mengingatkan.

Selanjutnya ke 5 (lima) orang terduga yang berhasil diamankan, saat ini menjalani Proses Penyidikan, dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar, dan penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 th dan denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah, Tegas Kasat Narkoba.(BFT/TAB/Hms)

Previous Post

Kepala Bappenas Sebut 8 Sasaran Pembangunan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan

Next Post

Kasdam IX/Udayana Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib Dan Yustisi TA 2021

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasdam IX/Udayana Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib Dan Yustisi TA 2021

Kasdam IX/Udayana Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib Dan Yustisi TA 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Gusti Putu Artha Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

Gusti Putu Artha Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

7 Februari 2026
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026
Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

7 Februari 2026
FKUB Manggarai dan Upaya Merawat Persaudaraan Semesta

FKUB Manggarai dan Upaya Merawat Persaudaraan Semesta

6 Februari 2026

Recent News

Gusti Putu Artha Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

Gusti Putu Artha Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

7 Februari 2026
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026
Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

7 Februari 2026
FKUB Manggarai dan Upaya Merawat Persaudaraan Semesta

FKUB Manggarai dan Upaya Merawat Persaudaraan Semesta

6 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur