Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

beritafajar by beritafajar
27 Maret 2026
in Daerah
0
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Petugas Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Reklame.

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar)
Dalam upaya menjaga ketertiban, keindahan, serta kenyamanan lingkungan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang KUKM kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, Kamis (26/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang secara konsisten dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Denpasar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan penataan ruang kota. Selain itu, penertiban ini juga merupakan tindak lanjut atas imbauan Gubernur Provinsi Bali agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali melaksanakan aksi penertiban baliho secara serentak guna menjaga estetika wilayah serta menciptakan wajah kota yang lebih tertata dan bersih.

Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, dalam pelaksanaannya, tim Satpol PP menyasar sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi pemasangan media promosi secara tidak tertib. Adapun ruas jalan yang menjadi fokus penertiban kali ini meliputi Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, Jalan Bypass Ngurah Rai, serta Jalan Pesanggaran. Kawasan tersebut dipilih karena merupakan jalur padat aktivitas masyarakat serta menjadi akses utama yang mencerminkan wajah Kota Denpasar.

“Petugas di lapangan melakukan penertiban terhadap berbagai jenis media promosi yang dipasang tanpa izin, sudah melewati masa berlaku, maupun yang pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti dipaku di pohon, dipasang di tiang listrik, rambu lalu lintas, maupun fasilitas umum lainnya,” ungkapnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Denpasar berhasil menertibkan sejumlah media promosi dengan rincian sebagai berikut, yakni baliho sebanyak 3 buah,
pamflet sebanyak 16 buah, banner sebanyak 26 buah, spanduk sebanyak 20 buah. Seluruh barang hasil penertiban kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini juga dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Agung Bawa menegaskan bahwa Satpol PP Kota Denpasar bahwa dalam kegiatan penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh wilayah di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Lebih lanjut, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk lebih tertib serta mematuhi aturan dalam pemasangan media promosi. Pemasangan baliho, spanduk, maupun jenis reklame lainnya diharapkan dilakukan sesuai dengan perizinan dan lokasi yang telah ditentukan, sehingga tidak mengganggu keindahan kota maupun keselamatan pengguna jalan.

“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga ketertiban umum serta bersama-sama mewujudkan Kota Denpasar sebagai kota yang bersih, tertata, dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya. (BFT/DPS/RED/Ayu)

Previous Post

Komitmen Nyata, TP PKK Denpasar Terus Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Banjar-Banjar

Next Post

Keabsahan Mendeviasi Ketentuan Baku

beritafajar

beritafajar

Next Post
Keabsahan Mendeviasi Ketentuan Baku

Keabsahan Mendeviasi Ketentuan Baku

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026
Legalitas PT. BARAPALA yang Berada di area Plank Satgas PKH Garuda Agar Dibahas Melalui DPRD

Legalitas PT. BARAPALA yang Berada di area Plank Satgas PKH Garuda Agar Dibahas Melalui DPRD

27 April 2026
Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Mafia BBM Ilegal

Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Mafia BBM Ilegal

27 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026

Recent News

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026
Legalitas PT. BARAPALA yang Berada di area Plank Satgas PKH Garuda Agar Dibahas Melalui DPRD

Legalitas PT. BARAPALA yang Berada di area Plank Satgas PKH Garuda Agar Dibahas Melalui DPRD

27 April 2026
Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Mafia BBM Ilegal

Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Mafia BBM Ilegal

27 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur