Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satuan Kerja Perangkat Daerah jadi Mesin Korupsi yang Bikin Rapuh Pemeratan Pembangunan: Contoh Bobroknya Administrasi Kabupaten Cilacap

beritafajar by beritafajar
17 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
0
Satuan Kerja Perangkat Daerah jadi Mesin Korupsi yang Bikin Rapuh Pemeratan Pembangunan: Contoh Bobroknya Administrasi Kabupaten Cilacap
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Oleh Andre Vincent Wenas

Bukannya menyerap aspirasi masyarakatnya, Bupati Cilacap malah menyerap (meng-kooptasi) jajaran Forkopimda ke dalam pusaran korupsi berjamaah yang dibungkus dengan judul Tunjangan Hari Raya (THR). Tapi apa itu Forkopimda?

Forkopimda adalah abreviasi dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Di tingkat Kabupaten adalah kumpulan pimpinan instansi pemerintahan di tingkat kabupaten yang bertugas menjaga stabilitas dan kelancaran jalannya roda pemerintahan secara umum.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2022, keanggotaan Forkopimda Kabupaten terdiri dari: Bupati, sebagai Ketua. Lalu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN). Barsatunya Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif beserta instrumennya, yaitu polisi dan militer untuk menjalankan roda pemerintahan daerah.

Kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjabat sebagai Sekretaris Forkopimda untuk mendukung tugas operasional forum tersebut. Ada pula yang disebut dengan Forkopimda-Plus, ini berlaku di beberapa daerah (seperti di Aceh), dimana strukturnya dapat ditambah dengan pimpinan instansi lain seperti Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) atau Kepala Baitul Mal, penambahan itu tergantung kebutuhan dan kondisi objektif di daerah setempat.

Forkopimda ini dapat mengundang pimpinan instansi vertikal lainnya (seperti Ketua Pengadilan Agama) sesuai dengan permasalahan yang dibahas.

Kita disuguhi berita bahwa alasan penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh KPK terkait soal uang THR yang diperuntukan bagi anggota Forkopimda. Tapi pengumpulan dananya dilakukan dengan cara memeras Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dananya tuntu dari APBD, targetnya uang hasil pemerasan itu bisa dapat terkumpul pada 13 Maret 2026 sebagai dead-line.

Menurut keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, lantaran Bupati Cilacap mempertimbangkan waktu pendistribusian uang yang akan dipakai sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pertanyaan selanjutnya tentu siapa saja oknum Forkopimda Kabupaten Cilacap itu? Apakah mereka juga tahu tentang adanya THR bagi mereka dari Bupati? Apakah praktek seperti ini merupakan rutinitas setiap tahun? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Kalau ini sudah menjadi praktek umum, bukankah itu merupakan praktek korupsi yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Korupsi berjamaah dalam birokrasi pemerintahan. Penyakit yang menahun (kronis) sekaligus parah (akut).

KPK sendiri mengumumkan bahwa kasus di Kabupaten Cilacap ini merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-9 (kesembilan) di tahun 2026, sekaligus yang ke-3 (ketiga) di bulan Ramadhan tahun ini. Rombongan yang ikut digelandang KPK dari Cilacap OTT 26 orang, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Selain terkait soal THR, KPK mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pemerasan yang dilakukan terhadap 23 satuan kerja dari total 47 Satker perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diharuskan menyetor uang sekitar Rp 3 juta hingga Rp 100 juta untuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Di Kabupaten Cilacap ada 47 Satker yang terdiri dari 25 badan atau dinas, dua rumah sakit umum daerah, dan 20 pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas.

Setoran yang diterima beragam. Padahal, menurut KPK, permintaan awalnya sekitar Rp 75 – 100 juta dari setiap satuan kerja perangkat daerah. Setoran tersebut bisa beragam karena ada proses tawar-menawar, dan diatur berdasarkan pertimbangan Asisten II Sekretariat Daerah Cilacap Ferry Adhi Dharma. Luar biasa bobroknya administrasi pemerintahan daerah seperti ini.

Jika Satker perangkat daerah tersebut tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, Rp 75 – Rp 100 juta, maka diharuskan melapor kepada Asisten II Sekretariat Daerah Cilacap Ferry Adhi Dharma untuk dipertimbangkan dan diturunkan dari target sesuai dengan kesepakatan.

Birokrasi dagang sapi ala Bupati Syamsul Auliya Rachman menargetkan dana yang terkumpul untuk keperluan THR Forkopimda Kabupaten Cilacam sebesar Rp 750 juta, namun dana pemerasan yang terkumpul akhirnya cuma Rp 610 juta. Menurut rencana, dari uang pemerasan itu sebesar Rp 515 juta bakal dipakai untuk keperluan pihak eksternal, sedangkan sisanya untuk keperluan pribadi Bupati.

Dengan cara memeras Satuan Kerja di lingkungan Pemda-nya sendiri, sudah bisa dipastikan dananya diambil dari APBD, sehingga kebocoran seperti ini jelas menggerogoti dana-dana pembangunan di pelosok-pelosok seantero negeri. APBD yang pada galibnya berasal dari pajak rakyat digerus gurita birokrasi yang rakus.

Apakah praktek seperti ini terjadi juga di kabupaten-kabupaten lainnya? Perlu diselidiki. Lantaran belum ketahuan bukanlah berarti mereka bersih. Benak auditor memang berangkat dari “presumption of guilt”, beda dengan adagium umum tentang “presumption of innocence”.

Makanya budayakan transparansi!

Jakarta, Selasa 17 Maret 2026
_Andre Vincent Wenas, MM.,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta._

Previous Post

Melalui Kegiatan Diskusi Publik, Ketua PGK Sumut Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah

Next Post

Sinergi Kementerian PKP dan Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Danantara, Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah di Denpasar

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sinergi Kementerian PKP dan Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Danantara, Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah di Denpasar

Sinergi Kementerian PKP dan Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Danantara, Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah di Denpasar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026
Barong Ket Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

Barong Ket Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

26 Juni 2026

Recent News

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026
Barong Ket Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

Barong Ket Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

26 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur