Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung Kembali Tangkap Bandar Narkoba

beritafajar by beritafajar
10 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung Kembali Tangkap Bandar Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Klungkung-Bali)
Bertempat di lobi Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung telah dilaksanakan jumpa pers terkait penggungkapan kasus narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., didampingi Kasat Narkoba Polres Klungkung Akp Dewa Gde Oka.S.Sos.,S.H.,M.H., atas ijin dari Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H., Rabu,10/03/2021

Wakapolres Klungkung menjelaskan, dalam kurun waktu 1 minggu ini, Sat Resnarkoba Polres Klungkung berhasil meringkus 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu yang masing-masing tersangka berinisial IKM Alias Semal, PAP alias Anjas, dan AJ alias Jebing.

Team Reserse Narkoba Polres Klungkung yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Klungkung Akp Dewa Gde Oka.S.Sos.,S.H.,M.H., melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang berasal dari daerah Denpasar yang bernama IKM Alias Semal dengan barang bukti 1 Paket Kristal bening terbungkus plastik klip yang diduga mengandung narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram bruto atau 0,40 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 670.000,- berselang beberapa menitnya satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung juga mengamankan PAP alias Anjas yang berlokasi di pinggir Jalan Kenyeri Kelurahan Tonja Kec. Denpasar Utara. Dari hasil penggeledahan di TKP bahwa PAP alias Anjas ditemukan barang bukti berupa 2 ( dua ) paket Kristal bening yang terbungkus palstik klip diduga mengandung Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, dan uang tunai senilai Rp. 181.000. Dari keterangan PAP alias Anjas bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang dipecah dan kemas dan juga ditempel oleh PAP alias Anjas adalah milik AJ alias Jebing. Selanjutnya Team Reserse Narkoba Polres Klungkung mengamankan AJ alias Jebing di sebuah rumah yang beralamat Kelurahan Tonja Kec. Denpasar Utara Kodya Denpasar. Hasil penggeledahan di rumah tersangka AJ alias Jebing ditemukan barang bukti 12 paket Kristal bening terbungkus plastic klip yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dengan berat masing 0,52 gram bruto atau 0,40 gram netto, 1 paket Kristal bening yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram bruto atau 0,20 gram netto, 2 bauh kotak resleting kecil warna hitam, 1 buah timbangan merk ACIS, 1 buah kotak kayu warna coklat, dan uang tunai sejumlah Rp 11.035.000,-

Adapun Pasal yang disangkakan terhadap IKM Alias Semal dan PAP alias Anjas yaitu dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 Miliar Rupiah karena kuat diduga sebagai perantara dalam jual beli narkotika. Dan untuk tersangka AJ alias Jebing Pasal yang disangkakan yaitu pasal pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UURI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika dengan pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah ditambah dengan seprtiganya, karena diduga kuat sebagai penjual atau bandar narkotika.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Klungkung Akp Dewa Gde Oka,” Ini merupakan langkah tegas Polres Klungkung dalam mencegah peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Klungkung demi keselamatan generasi bangsa yang bebas dari efek buruk penggunaan zat berbahaya seperti Narkotika.tentunya kami akan tindak tegas, tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram tersebut,” ucap Akp Dewa Gde Oka.

“Kami berharap kerjasama dari masyarakat jika mengetahui ada yang terlibat Narkoba agar segera diinformasikan demi sama-sama memutus mata rantai penyebaran Narkotika di indonesia khususnya di wilayah Klungkung,” imbuhnya.(BFT/KLK/Put)

Previous Post

Dewan Pertanyakan Sertifikat Warga Translok, Sekertaris Nakertrans Mabar “Diseret” Ke DPRD Mabar

Next Post

Cegah Terjadinya Musibah Laut, Satpolairud Pasang Spanduk Himbauan Sepanjang Pesisir Pantai

beritafajar

beritafajar

Next Post
Cegah Terjadinya Musibah Laut, Satpolairud Pasang Spanduk Himbauan Sepanjang Pesisir Pantai

Cegah Terjadinya Musibah Laut, Satpolairud Pasang Spanduk Himbauan Sepanjang Pesisir Pantai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

10 Februari 2026
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

10 Februari 2026
Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

10 Februari 2026
Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

10 Februari 2026

Recent News

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

10 Februari 2026
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

10 Februari 2026
Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

10 Februari 2026
Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

10 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur