Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Sekber Pers Indonesia: Tangkap Pembunuh Wartawan Dufi!

beritafajar by beritafajar
20 November 2018
in Nasional & Internasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)    Kematian wartawan senior Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi semakin menambah daftar panjang wartawan Indonesia menjadi korban kekerasan. Sejak kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin yang hingga kini belum juga terungkap pelakunya, kini kejadian serupa kembali terjadi. Dufi dibunuh secara keji dan sadis, jenasahnya dimasukan ke dalam drum setelah dianiaya dengan luka sayatan di bagian leher dan punggung, serta luka lebam di tubuh bagian depan dan belakang.

Kasus ini pun mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Tak terkecuali Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia, wadah persatuan solidaritas sembilan organisasi pers di tanah air, secara tegas mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap almarhum Dufi. Sekber Pers Indonesia menyatakan berbela-sungkawa yang mendalam atas tewasnya almarhum Dufi.

“Polisi harus segera bergerak cepat, memburu dan menangkap pelaku pembunuhan keji itu. Juga, harus diungkap tuntas motif di balik kejadian tersebut, dan harus dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wilson Lalengke Ketua Sekber Pers Indonesia melalui press release yang ditanda-tanganinya bersama Sekretaris Hence Mandagi, Senin 19 November 2018.

Sekber Pers Indonesia menilai, kekerasan terhadap wartawan harus segera dihentikan. Perlindungan terhadap wartawan sebagai jaminan atas kemerdekaan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seharusnya menjadi tanggung-jawab Dewan Pers.

“Sekber Pers Indonesia menilai Dewan Pers telah gagal menjalankan fungsinya untuk menjamin kemerdekaan pers, karena hingga kini kekerasan terhadap wartawan terus terjadi di negeri ini,” tegas Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Sebagai tindak-lanjut atas peristiwa kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers Indonesia, Sekber Pers Indonesia dijadwalkan akan membawa semua permasalahan pers Indonesia tersebut kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat melalui anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco. “Kita akan meminta DPR RI untuk segera melakukan RDP, mengundang semua pihak terkait untuk membahas masalah Pers Indonesia yang sedang sakit ini. Kriminalisasi dan kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan!” pungkas Ketua Sekber yang juga adalah Ketum PPWI itu.

Secara terpisah, Penasehat Hukum Sekber Pers Indonesia yang juga praktisi hukum Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH ikut menyampaikan duka-cita atas peristiwa yang dialami wartawan Dufi. Menurut Rompas, kematian almarhum Dufi memiliki benang merah dengan seluruh sepak terjang Dewan Pers yang selama ini tidak mampu memberikan perlindungan terhadap insan pers.

“Dewan Pers tidak menunjukkan kinerja yang jelas untuk melindungi wartawan Indonesia, sehingga terlihat tidak ada perlindungan hukum terhadap wartawan Indonesia. Bahkan, Dewan Pers terkesan melindungi para pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, dan itu berdampak pada semakin beraninya para oknum terkait melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan sebagai reaksi atas pemberitaan yang dianggap merugikan tersebut,” urai Rompas.

Rompas juga secara professional mengkritik tajam kinerja Dewan Pers yang terkesan melalukan pembiaran terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia. Tindakan hukum yang setimpal atas perlakuan kekerasan terhadap wartawan hampir tidak pernah ada.

“Seharusnya Dewan Pers berperan aktif menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan terhadap wartawan, karena perlakuan tidak beradab itu sangat berdampak buruk terhadap pengembangan kemerdekaan pers di Indonesia,” imbuh Rompas.

Berdasarkan catatan Committee to Protect Journalist (CJP), ada 11 wartawan di Indonesia yang terbunuh antara tahun 1996 – 2012. Dan kematian Dufi menambah catatan kematian wartawan di Indonesia akibat kekerasan menjadi 13 wartawan, setelah kasus kematian wartawan Muhammad Yusuf dalam sel tahanan di Kalimantan Selatan, pada 10 Juni 2018 lalu. (Team/Red)

Previous Post

Bupati Bersama Dandim Bangli Silaturahmi Dengan Veteran

Next Post

Tumbuhkan Minat Baca Koran, Walikota Rai Mantra Apresiasi Kolaborasi PGRI-Bali Post

beritafajar

beritafajar

Next Post

Tumbuhkan Minat Baca Koran, Walikota Rai Mantra Apresiasi Kolaborasi PGRI-Bali Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Masukkan Keterangan Palsu dalam Putusan, Penggugat akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

Masukkan Keterangan Palsu dalam Putusan, Penggugat akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

12 April 2026
Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

12 April 2026
Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

12 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026

Recent News

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur