Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Denpasar, Alit Wiradana Buka Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

beritafajar by beritafajar
24 Juli 2024
in Daerah
0
Sekda Denpasar, Alit Wiradana Buka Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) ~ Pemerintah Kota Denpasar bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (24/7/2024) di Kantor BKPSDM Denpasar.

Sosialisasi dengan Tema “Penguatan Peran PPID Dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar” dibuka Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Kegiatan ini diikuti pengelola informasi dan dokumentasi publik seluruh Perangkat Daerah Kota Denpasar, dan tampak dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya bersama Komisioner KI Bali, dan Narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Kade Oka Mahendra.

Sekda Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Wali Kota Denpasar, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Bali. Semoga bermanfaat guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman para pengelola informasi dan dokumentasi dalam rangka terwujudnya keterbukaan informasi di Denpasar.

Dijelaskan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Untuk itu beberapa langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut di antaranya, membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah, menyediakan sarana prasarana untuk mengakses informasi publik, seperti website dan layanan informasi publik lainnya, serta memproses permintaan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat.

“Dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Kota Denpasar diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tentunya instansi vertikal. Koordinasi dan kolaborasi dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik harus berjalan dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut Sekda Alit Wiradana menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah, Komisi Informasi, dan Ombudsman merupakan bentuk perwujudan spirit Kota Denpasar, yaitu “Vasudhaiva Kutumbakam”, yang tak lain adalah semangat kebersamaan dan bergotong royong untuk mewujudkan visi Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju, Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul.

Sementara Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya mengatakan, keberadaan informasi publik merupakan dasar untuk mencapai kemajuan. Dengan keterbukaan informasi publik akan terbuka peluang-peluang baru untuk mencapai kemajuan khususnya bagi mahasiswa, KIM maupun pengelola informasi publik di desa/kelurahan.

Ditambahkan, keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik semenjak adanya Undang-Undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedepan diharapkan dengan keterbukaan informasi publik ini bagaimana menciptakan masyarakat informasi yang mampu menyampaikan informasi yang benar, tepat dan bermanfaat.

“Dengan keterbukaan informasi publik, semua memperoleh manfaat, baik badan publik maupun masyarakat,” katanya. (BFT/DPS/Tob)

Previous Post

Ny. Antari Jaya Negara dan Bunda PAUD Kota Samarinda Kunjungi TK Tunas Harapan Peguyangan Kangin

Next Post

PHDI Tandatangani MoU dan PKS dengan Kementerian Agama

beritafajar

beritafajar

Next Post
PHDI Tandatangani MoU dan PKS dengan Kementerian Agama

PHDI Tandatangani MoU dan PKS dengan Kementerian Agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Kota Denpasar Serahkan Sarana Prasarana Budidaya Ikan untuk Pokdakan

Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Kota Denpasar Serahkan Sarana Prasarana Budidaya Ikan untuk Pokdakan

10 Juni 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Menunggu Gebrakan Kapolda Sumut Atasi Sindikat Togel yang Diduga tak Tersentuh Hukum di Deli Serdang

Menunggu Gebrakan Kapolda Sumut Atasi Sindikat Togel yang Diduga tak Tersentuh Hukum di Deli Serdang

10 Juni 2026
IMP Sumut Dukung Poldasu Tindak Tegas Pelaku Tindak Kriminal dan Premanisme

IMP Sumut Dukung Poldasu Tindak Tegas Pelaku Tindak Kriminal dan Premanisme

10 Juni 2026

Recent News

Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Kota Denpasar Serahkan Sarana Prasarana Budidaya Ikan untuk Pokdakan

Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Kota Denpasar Serahkan Sarana Prasarana Budidaya Ikan untuk Pokdakan

10 Juni 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Menunggu Gebrakan Kapolda Sumut Atasi Sindikat Togel yang Diduga tak Tersentuh Hukum di Deli Serdang

Menunggu Gebrakan Kapolda Sumut Atasi Sindikat Togel yang Diduga tak Tersentuh Hukum di Deli Serdang

10 Juni 2026
IMP Sumut Dukung Poldasu Tindak Tegas Pelaku Tindak Kriminal dan Premanisme

IMP Sumut Dukung Poldasu Tindak Tegas Pelaku Tindak Kriminal dan Premanisme

10 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur