Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Serahkan RUU Provinsi Bali ke DPR RI dan DPD RI, Gubernur Koster Harapkan Masuk Prolegnas 2020

beritafajar by beritafajar
27 November 2019
in Hukum & Kriminal
0
Serahkan RUU Provinsi Bali ke DPR RI dan DPD RI, Gubernur Koster Harapkan Masuk Prolegnas 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta) – Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pimpinan istitusi di Pulau Dewata, melakukan audiensi ke Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Daerah, yang diterima pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Hadir bersama Gubernur Koster pada acara tersebut antara lain unsur pimpinan DPRD Bali, anggota DPR RI Dapil Bali, anggota DPD RI Dapil Bali, bupati/wali kota se-Bali, dan para ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali serta sejumlah pimpinan lembaga di jajaran Pemprov Bali lainnya.

Gubernur Koster mengatakan, audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bali mengenai RUU Provinsi Bali. Rancangan UU yang berupa dokumen Usulan Draft RUU Provinsi Bali dan Naskah Akademik yang sudah disiapkan selama 1 tahun itu, diharapkan bisa masuk dan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020.

“Apakah manti rapatnya akan digelar di Bali, kami siap memfasilitasi, atau apakah kami diminta ke sini (DPR RI) kami juga siap. Materi sudah sangat lengkap. Kalau sekarang kan masih berusaha untuk bisa masuk daftar prolegnas prioritas dulu. Kami mohon kiranya bapak-bapak di Komisi II berkenal mendukung RUU ini,” harap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Ia menyebutkan, pengajuan ini didasari adanya dorongan dari berbagai komponen masyarakat Bali sejak tahun 2005 yang menginginkan agar Provinsi Bali dipayungi dengan Undang-Undang yang bisa dipakai untuk memperkuat keberadaan Bali dengan kekayaan dan keunikan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang telah terbukti menjadi daya tarik masyarakat dunia.

“Bali sudah mengalami perubahan secara fundamental akibat posisinya sebagai destinasi wisata dunia. Untuk itu, kami harus terus memelihara Bali berdasarkan pola hidup manusianya dan budaya yang tumbuh secara meyeluruh,” ujar Gubernur Koster, menandaskan.

Dilihat dari sisi ekonomi, lanjut Gubernur, Bali bertumpu pada pariwisata yang tumbuh dan maju berkat adat, budaya dan tradisi yang melekat di Pulau Dewata. “Sekitar 35% sampai 45% persen wisatawan masuk ke tanah air melalui pintu Bali, dan jika ini dirupiahkan mencapai Rp 150 triliun,” ucapnya.

Namun demikian, katanya, sektor pariwisata sangat rentan terhadap sejumlah hal. Sedikit saja ada perubahan atau gangguan kebijakan, keamanan dan sebagainya, maka kunjungan wisatawan bisa turun secara drastis. “Di sinilah perlunya UU ini aga kami di Bali bisa menjaga keberlanjutan pariwisata Bali dan pendapatan pusat,” ucap Gubernur Koster, menjelaskan.

Di hadapan wakil rakyat di Senayan, mantan anggota DPR RI tiga periode itu juga menjelaskan bahwa pembangunan pariwisata Bali akan diintegrasikan dengan sektor lain seperti pertanian, industri dan perdagangan, sehingga seluruh sektor bisa maju dan saling mendukung secara berkelanjutan.

Dalam RUU tersebut, pembangunan Bali dirancang untuk diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Namun demikian, Gubernur Koster menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan di Bali tetap dalam konteks pelaksanaan sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Provinsi tidak mengganggu urusan yang sudah dikelola oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota tetap seperti yang ada saat ini, begitu pula provinsi. Kewenangan kabupaten/kota tetap menjadi kewenangan mereka, kewenangan provinsi tetap menjadi kewenangan provinsi. Provinsi akan lebih banyak berperan sebagai regulator atau fasilitator bukan sebagai operator. Operator kami titik beratkan di kabupaten/kota, kami hanya memberikan arah pembangunan supaya Bali sesuai kearfian lokal dan memberi keseimbangan antarwilayah,” kata Gubernur Koster, memaparkan.

Sementara itu, dukungan datang dari sejumlah pihak baik dari anggota maupun unsur pimpinan Komisi II DPR RI. Di antaranya Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa ide yang dilakukan Bali ini jangan sampai membuat iri daerah lain, tetapi justru malah harus bisa dijadikan sesuatu yang baik, yang bisa diikuti daerah lain dalam upaya pengembangan daerahnya.

“Bali ada desa adat. Menurut saya itu suatu kekayaan lokal yang harus dikelola, walaupun bingkainya tetap dalam satu NKRI. Buat saya ini ide yang menarik yang bisa ditiru daerah lain,” ujar anggota dewan dari Fraksi PKS itu, bersemangat.

Ucapan senada disampaikan Johan Budi S Pribowo, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, yang menyatakan sangat mengapresiasi kekompakan pemerintahan di Bali, serta adanya kehidupan toleransi hyang baik dari sisi suku dan agama, yang patut ditiru daerah lain.

“Apabila RUU ini sukses menjadi UU, sangat bagus bisa dikembangkan untuk daerah-daerah yang mengusung kultur budaya yang mirip Bali. Masalah kebangsaan yang sering timbul saat ini adalah intoleransi, dan Bali merupakan contoh kehidupan toleransi yang bagus. Pengembangan toleransi seperti Bali sangat perlu bagi bangsa kita yang majemuk. Bali sangat solid, namun harus tetap mengacu UU yang ditetapkan dan dilaksanakan negara,” katanya.

Selain melakukan audiensi ke DPR RI, Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan kegiatan serupa ke Gedung DPD RI yang diterima langsung oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Ketua Komite I DPD RI Teras Narang yang membidangi Pemerintah Daerah, menyatakan dukungannya atas pengajuan RUU tersebut.

“Pengajuan Bali ini merupakan terobosan yang bisa menjadi pioner bagi daerah-daerah lain yang dibentuk berdasarkan UU yang sama sejak tahun 50-an. Kami komitmen mendukung RUU tersebut,” ujarnya, menandaskan.(BFT/JAK/Red)

Previous Post

Kodim Tabanan Panen Jagung Sawah Demplot

Next Post

Wujudkan Bali Bebas Stunting, Ibu Putri Koster Harapkan Peran Semua Pihak

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wujudkan Bali Bebas Stunting, Ibu Putri Koster Harapkan Peran Semua Pihak

Wujudkan Bali Bebas Stunting, Ibu Putri Koster Harapkan Peran Semua Pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

19 Mei 2026
Sanggar Gita Bandana Praja Denpasar Pastikan Kesiapan Tampil di Ajang PKB XLVIII

Sanggar Gita Bandana Praja Denpasar Pastikan Kesiapan Tampil di Ajang PKB XLVIII

19 Mei 2026
Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri

Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri

19 Mei 2026
Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

19 Mei 2026

Recent News

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

19 Mei 2026
Sanggar Gita Bandana Praja Denpasar Pastikan Kesiapan Tampil di Ajang PKB XLVIII

Sanggar Gita Bandana Praja Denpasar Pastikan Kesiapan Tampil di Ajang PKB XLVIII

19 Mei 2026
Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri

Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri

19 Mei 2026
Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

19 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur