Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Setahun Racik Sabu, Dua Sekawan asal Surabaya Dibekuk Polisi

beritafajar by beritafajar
19 Agustus 2018
in Nasional & Internasional
0
Setahun Racik Sabu, Dua Sekawan asal Surabaya Dibekuk Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Surabaya, BERITAFAJARTIMUR.COM  – Setahun berdagang serbuk haram jenis sabu,  dua pria Surabaya dibekuk Polisi. Keduanya adalah Adi Setiawan (28) warga Jalan Dukuh Kupang Barat I, Surabaya dan Angga Wahyu Ardiansyah (24) warga Jalan Dukuh Pakis Gg 6 A Surabaya.

Mereka ditangkap ketika meracik sabu dalam poket kecil yang dinamakan pahe (paket hemat), yang sedianya hendak diedarkan pada, Rabu (15/8/2018) lalu.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait bisnis haran keduanya.

Angga, salah satu tersangka mengaku jika barang haram itu dibelinya dari seseorang bernama Supri di wilayah Madura.

Pelaku ini membeli sabu seharga Rp. 950 ribu seberat 1 gram dengan uang milik kedua pelaku.

“Jualnya pahe harga rp. Rp. 200 ribu, belinya dengan uang hasil patungan,” kata tersangka Angga.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir mengungkapkan, adanya informasi jika sebuah rumah kos di daerah Jalan Simo Rukun digunakan untuk meracik sabu.

Kemudian berdasarkan info itu, dilakukan penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan. Hasilnya, petugas menmukan banyak barang bukti.

“Ketika digrebek, mereka sedang memasukkan sabu kedalam sembilan poket kecil,” sebut Faisol, Minggu (19/8/2018).

Keduanya juga mengaku jika, dari satu gram sabu, mereka meraup untung sebesar Rp. 850 ribu rupiah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam ditahanan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kedua pelaku terbukti melanggar pasal 112, 114, KUHP serta Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lebih dari 4 tahun penjara. (don)

Tags: #Sabu
Previous Post

Meriahkan Hut 73 RI, Ini Yang Dilakukan Kodim 1616 Gianyar

Next Post

Dukung Penuh ke DPD RI, KERIS Dipersilahkan Naik Singa Barong

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dukung Penuh ke DPD RI, KERIS Dipersilahkan Naik Singa Barong

Dukung Penuh ke DPD RI, KERIS Dipersilahkan Naik Singa Barong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

19 April 2026
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Recent News

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

19 April 2026
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur