Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Wae Cicu, Marsel Agot Enggan Memberikan Komentar Kepada Media

beritafajar by beritafajar
14 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Wae Cicu, Marsel Agot Enggan Memberikan Komentar Kepada Media
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Sengketa Tanah Wae Cicu (Ke’e Batu) Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo antara Marselinus Agot dan Kornelia Minung (alm) serta ahli warisnya terus bergulir di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Per Jumat (14/03/2025), Marselinus Agot sebagai penggugat bersama Kuasa hukum dan ahli waris Kornelia Minung sebagai tergugat bersama kuasa hukum menghadiri sidang pemeriksaan setempat di objek sengketa atas gugatan ‘perbuatan melawan hukum’ yang dilayangkan penggugat ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Sidang pemeriksaan setempat yang bertujuan untuk memastikan kebenaran objek sengketa dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Labuan Bajo, penggugat, tergugat, dan BPN.

Usai Sidang Pemeriksaan Setempat, Marselinus Agot dan kuasa hukum sebagai penggugat enggan memberikan komentar kepada media yang berupaya mewawancarainya.

Diketahui, Marselinus Agot mengajukan gugatan perkara dengan nomor 44/Pdt.G/2024/PN Lbj yang terdaftar pada 11 Oktober 2024 itu di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Ia meminta majelis hakim menyatakan jual beli tanah yang dia lakukan dengan Daniel Gabriel Turuk itu adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Perkara perdata yang diajukan Marsel Agot ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada 29 Oktober 2024.

Sidang ketiga dengan agenda mediasi dilakukan pada 3 Desember 2024. Namun, mediasi itu tidak berhasil sehingga sidang dilanjutkan.

Sebelumnya, Marselinus Agot dilaporkan ke Polres Manggarai Barat oleh Kornelia Minung pada Kamis, 27 November 2024, atas dugaan tindak pidana penggelapan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 372.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/144/W2024/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kornelia menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan terlapor Marselinus Agot.

Pada Kamis, 14 November 2019, Kornelia mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat untuk memenuhi panggilan terkait permohonan taksfore yang diajukan oleh Marselinus Agot.

Permohonan tersebut menggunakan sertifikat tanah milik suaminya yang telah meninggal, I Made Arwita Adisena (Alm), dengan nomor Hak Milik 01190/25/5/2001 seluas 8.685 meter persegi, yang terletak di Wae Cicu (Ke’e Batu), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Saat itu, karena sertifikat tanah masih terdaftar atas nama suami Kornelia, saksi Hermanus Julio Caesar menyarankan agar dilakukan mediasi.

Marselinus Agot menunjukkan sertifikat asli atas nama suaminya serta perjanjian jual beli dengan saudara Dance Turuk.

Kornelia, yang mengira sertifikat tanah tersebut hilang setelah suaminya meninggal pada 2006, terkejut mengetahui bahwa sertifikat tersebut ternyata berada di tangan Marselinus Agot.

Kornelia baru mengetahui hal tersebut setelah mendapat panggilan dari Kantor BPN untuk taksfore tanah dan pengalihan hak atas nama orang lain.

Karena itu, Kornelia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk mendapatkan bantuan hukum.

Fitroh Irawati, kuasa hukum Kornelia Minung, menjelaskan, Marselinus Agot dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat tanah milik I Made Arwita Adisena, suami Kornelia.

“Dilaporkan karena ada dugaan penggelapan sertifikat yang dilakukan oleh Marselinus Agot. Ia membeli tanah tersebut dari Dance Turuk, yang bukan pemilik sah sertifikatnya,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Januari 2025.

Fitroh mengungkapkan, Dance Turuk dan I Made Arwita Adisena pernah membuat kesepakatan tukar guling tanah pada 5 Agustus 2004.

Namun, Dance Turuk tidak dapat menunjukkan lahan pengganti yang disepakati sebagai objek tukar guling.

Ironisnya, Marselinus Agot membeli tanah tersebut meskipun sertifikatnya milik orang lain.

“Kesengajaan Marselinus Agot membeli tanah yang bukan milik Dance Turuk membuat klien kami merasa perlu mendapat perlindungan hukum terkait objek tanah yg dimiliki untuk tidak dikuasi oleh orang lain sehingga melaporkan hal tersebut ke Polres Manggarai Barat,” ujar Fitroh.

“Terlapor juga telah menguasai fisik tanah dan membangun pondok di lokasi tersebut tanpa hak yang sah.”

Fitroh menambahkan, Marselinus Agot bahkan mengajukan gugatan perdata terhadap Kornelia atas sengketa tanah tersebut.(BFT/LBJ/Yoflan)

Previous Post

Prodezi memulai pembangunan taman eko-industri pertama di Long An

Next Post

Kodam IX/Udayana Siap Bersinergi Amankan Idul Fitri

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kodam IX/Udayana Siap Bersinergi Amankan Idul Fitri

Kodam IX/Udayana Siap Bersinergi Amankan Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
SATGAS PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara

SATGAS PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara

8 Juni 2026
Denpasar Fashion Street 2026 Bertabur Karya Desainer Lokal dan Usung Misi Lingkungan

Denpasar Fashion Street 2026 Bertabur Karya Desainer Lokal dan Usung Misi Lingkungan

8 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

8 Juni 2026
Prestasi Gemilang Prajurit Kodam IX/Udayana: Sabet Dua Emas Dari Ajang Menembak Internasional di China Taipei

Prestasi Gemilang Prajurit Kodam IX/Udayana: Sabet Dua Emas Dari Ajang Menembak Internasional di China Taipei

8 Juni 2026

Recent News

SATGAS PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara

SATGAS PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara

8 Juni 2026
Denpasar Fashion Street 2026 Bertabur Karya Desainer Lokal dan Usung Misi Lingkungan

Denpasar Fashion Street 2026 Bertabur Karya Desainer Lokal dan Usung Misi Lingkungan

8 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

8 Juni 2026
Prestasi Gemilang Prajurit Kodam IX/Udayana: Sabet Dua Emas Dari Ajang Menembak Internasional di China Taipei

Prestasi Gemilang Prajurit Kodam IX/Udayana: Sabet Dua Emas Dari Ajang Menembak Internasional di China Taipei

8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur