Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Terdakwa Bos Kuta Paradiso Hotel, TW: Kemenangan Perkaranya adalah Kepastian Hukum bagi Investor

beritafajar by beritafajar
3 Desember 2019
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Terdakwa Bos Kuta Paradiso Hotel, TW: Kemenangan Perkaranya adalah Kepastian Hukum bagi Investor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Tomy Winata (TW) akhirnya mendatangi PN Denpasar, Selasa (3/12). Kehadiran TW ini diperlukan untuk mendengarkan keterangannya dalam sidang kasus dugaan penggelapan dan pemberian keterangan palsu pada akta otentik yang dilakukan oleh terdakwa yakni bos Hotel Kuta Paradiso bernama Harjanto Karjadi. Kasus ini dilaporkan oleh TW karena diduga telah melakukan praktik memanipulasi administrasi hukum dalam bentuk kepemilikan saham, yang dipindahkan dalam masa dianggunkan bersama sang kakak Hartono Karjadi. Tidak tanggung-tanggung, dalam dugaan praktik ini pihak Bank Sindikasi sebagai debitur kecolongan ratusan miliar rupiah. Atas hal ini, Harijanto Karjadi diamankan oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia di sebuah bandara Malaysia, Rabu (31/7) malam.  

Dalam keterangannya, TW menyebut bahwa dirinya berinisiatif membeli hak tagih dari Bank CCB dengan menggunakan nama pribadinya. Dirinya mengambilalih piutang CCB tidak ada tujuan nilai ekonomi atau untung rugi.

“Saya mengambil alih piutang CCB INDONESIA terhadap PT. GWP, tujuannya bukan karena nilai ekonominya, tetapi karena rasa keadilan saya yang terusik atas permasalahan hukum yang timbul sehubungan dengan hutang piutang antara Bank Sindikasi dengan PT. GWP, dimana eks Direktur Bank yang memberi pinjaman menjadi tersangka oleh penegak hukum karena dituduh menggelapkan sertifikat yang menjadi jaminan hutang PT. GWP.  Hal ini unik karena pihak pemberi pinjaman dikriminalisasi oleh penerima pinjaman,” ujarnya.

Menurut TW, sebagai WNI dan juga sebagai pengusaha yang kebetulan pemilik lembaga perbankan, nuraninya terusik karena bagaimana mungkin pihak yang berada pada posisi yang telah memberikan dan meminjamkan uangnya untuk digunakan terdakwa justru menjadi tersangka dengan tuduhan menggelapkan sertifikat. Padahal sertifikat tersebut berada di bawah CCB INDONESIA (Agen Jaminan) adalah sebagai jaminan hutang, tidak
dimiliki karena pemilik sertifikatnya tetap terdakwa. “Sehingga menurut saya ada proses hukum yang tidak tepat, hal ini tentu saja tidak baik untuk dunia investasi Indonesia, khususnya CCB INDONESIA yang pemiliknya adalah pihak investor asing. Padahal pemerintah selama ini telah berusaha keras untuk menarik investor asing sebanyak mungkin ke Indonesia,” ujarnya.

TW juga menjelaskan, dari berbagai pertemuannya dengan para pihak, keluhan para investor adalah soal kepastian hukum. Bank CCB ini merupakan bank terbesar nomor 5 dunia yang sangat mempengaruhi investasi di berbagai negara termasuk Indonesia. “Saya membeli cessie ini untuk menghindari kemungkinan permasalahan ini dapat menganggu kepercayaan investor baik lokal maupun asing khususnya investor dari Tiongkok. Sekali lagi yang melatar belakangi saya mengambilalih/membeli piutang yang dimiliki oleh Bank CCB Indonesia bukan dikarenakan untuk mendapatkan keuntungan secara finansial, tetapi dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Bank CCB Indonesia. Dimana, Investor membutuhkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan usaha yang artinya bagi para Investor butuh satu ukuran yang menjadi pegangan dalam melakukan kegiatan investasinya. Dengan tidak adanya kepastian hukum dalam kegiatan investasi menyebabkan berbagai permasalahan yang mengakibatkan kurangnya minat investor asing  untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Semoga proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa memberikan keadilan dan kemanfaatan atas nama kepastian hukum di Indonesia,” ujarnya.(BFT/DPS/Tim)

Previous Post

Putra-Putri Ambassador GP Gelar Malam Keakraban di Tepi Danau Batur

Next Post

Koramil 1312-01/Kabaruan Bersama Unsur PIKA Kec Damau Laksanakan Komsos di Desa Birang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Koramil 1312-01/Kabaruan Bersama Unsur PIKA Kec Damau Laksanakan Komsos di Desa Birang

Koramil 1312-01/Kabaruan Bersama Unsur PIKA Kec Damau Laksanakan Komsos di Desa Birang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Sinergi TNI AL, Polri, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

Sinergi TNI AL, Polri, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

8 Mei 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

20 Mei 2026
Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

20 Mei 2026
Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

20 Mei 2026
Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

20 Mei 2026

Recent News

Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

20 Mei 2026
Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

20 Mei 2026
Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

20 Mei 2026
Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

20 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur