BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-Mabar) – Julie Sutrisno Laiskodat Anggota DPR RI Komisi XI yang membidangi ekonomi, keuangan, dan perbankan menyampaikan keprihatinannya terhadap warga di NTT yang sudah terkena dampak dari pinjol ilegal.
Karena itu ia mengingatkan masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya waspada terhadap Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Julie kepada peserta penyuluhan jasa keuangan di Labuan Bajo saat pembukaan sosialisasi tersebut, Kamis (12/12/2024).
Peserta penyuluhan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait waspada Pinjol ilegal itu sebagian besar terdiri dari kaum ibu.

Menurutnya, banyak warga yang terjebak Pinjol ilegal karena merasa proses untuk mendapatkan pinjaman sangat mudah dan cepat namun ternyata memberi dampak yang menyulitkan.
“Jangan pernah terjerumus dengan itu,” kata Julie.
Menurut Ibu Julie, bisa saja ibu-ibu melakukan Pinjol ilegal demi membeli beras namun setiap bulan menyulitkan diri sendiri untuk membayar dengan bunga yang cukup besar.
Disampaikannya, banyak orang yang tertekan dan stres karena Pinjol ilegal.

Sebagai anggota DPR RI, Julie memberikan solusi agar warga yang merasa kesulitan tidak melakukan Pinjol ilegal atau judi online.
Solusi tersebut melalui pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat untuk meningkatkan ekonomi.
Misalnya melalui usaha jualan, usaha keripik pisang atau usaha lainnya.
“Itu gunanya tugas saya menjadi DPR RI. Jangan pinjam atau judi online tetapi hubungkan dengan kami supaya diperjuangkan, bagaimana usaha meningkatkan ekonomi,” jelas Julie.
Pada kegiatan itu, para peserta diminta untuk mencatat nomor telepon agar mempermudah koordinasi dalam mengembangkan usaha kelompok.
“Seandainya ada kelompok-kelompok yang mau cari duit, kita carinya yang halal,” ungkap Julie.
Sementara itu Direktur Hubungan Kelembagaan OJK, Mohammad Fredly Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komisi XI berupaya agar bisa memberikan perlindungan kepada nasabah.
“Kalau kita dengar akhir-akhir ini banyak sekali permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan pinjol ilegal,” kata Fredly.
Upaya yang dilakukan antara lain bagaimana agar masyarakat tidak me jqdi korban, termasuk anak-anak sekolah.
Sementara itu Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat itu memberi masukan kepada Julie sebagai anggota DPR RI untuk membuat regulasi agar ada efek jera terhadap para pelaku Pinjol online maupun terhadap masyarakat yang menyalahgunakannya.
“Mohon dibuatkan regulasi sehubungan dengan soal pinjaman ini termasuk dibuatkan regulasi lebih khusus di Kementerian Komunikasi dan Digital supaya disiapkan regulasi untuk memberikan efek jera baik kepada para pelaku maupun masyarakat yang menyalahgunakan,” tegas Edistasius.
Disampaikannya, salah satu dampak dari kemajuan teknologi di satu sisi digitalisasi menjadi sangat penting tetapi rakyat terkadan menyalahgunakan kemajuan teknologi tersebut.
“Menjadi kewajiban kita bersama bagaimana merubah mindset masyarakat sehingga tidak menjadi korban dari kemajuan-kemajuan teknologi tersebut,” beber Bupati Edi.
Hadir juga pada kesempatan itu Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu.(BFT/LBJ/Yoflan)











