Beritafajartimur.com (Badung)
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara tangkap
Riahman Sitopu (30) pencuri amatiran,
saat mencari penumpang di Kuta pada Senin (10/2) sekitar pukul 22.00 wita.
Pria kelahiran Sumatera Utara, yang kos di Jalan Tukad Barito, Renon, Denpasar, ini mencuri tas karyawan toko Circle K di bawah CCTV, sehingga polisi dengan mudah melacak keberadaan sopir taksi online itu.
Saat beraksi pada Sabtu (8/2) lalu, tersangka terekam CCTV yang terpasang di Circle K. “Wajah dan mobll (taksi online) yang dipakainya mencari nafkah teridentifikasi berkat CCTV di TKP,” kata Kapolsek Kuta Utara Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, SIK, MM. Senin, (17/02), dua hari yang lalu.
Menurut dia terungkapnya kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan dari karyawan Circle K, Nanang Hanyanto (25). Dia mengaku kehilangan tas pinggang berisi uang Rp l juta dan surat berharga yang sebelumnya diletakkan di gudang di dekat toilet tempatnya bekerja.
Sedangkan sekitar pukul 02.00, tersangka Riahman Sitopu mengaku meminjam toilet. Setelah itu tersangka pergi dari lokasi.
Namun saat hendak pulang, Nanang kehilangan tas pinggangnya. Dia lantas mengecek rekaman CCTV dan melihat tersangka memasukkan tas pinggang ke balik baju, lalu bergegas pergi. “Tas itu tepat berada di bawah CCTV, sehingga aksi tersangka terekam jelas. Mungkin saja tersangka tak menyadari kalau di TKP ada CCTV,” beber Kompol Anom.
Selang dua hari kemudian yakni Senin
(10/2) malam, tersangka Riahman ditangkap saat menerima pesanan dari penumpang di Kuta. “Anggota kami tahu keberadaan tersangka setelah melacak nomor polisi mobil yang dikendarainya,” tandas Anom Danujaya.(BFT/BAD/Hms)











