Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Steve Emmanuel Pertanyakan Berkas Perkaranya Yang Dinilai Terlalu Cepat P-21

beritafajar by beritafajar
4 April 2019
in Hukum & Kriminal
0
Steve Emmanuel Pertanyakan Berkas Perkaranya Yang Dinilai Terlalu Cepat P-21
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)
Aktor Steve Emmanuel kembali menjalani persidangan dalam kasus narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Kamis (4/4/2019). Persidangan digelar mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan oleh terdakwa.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Djong, Jaksa Penuntut Umum Rinaldy menyatakan, eksepsi yang diajukan oleh pihak Steve tidak dapat diterima oleh JPU. Dalam eksepsi tersebut kuasa hukum Steve Emmanuel menyebut surat dakwaan yang diajukan kepada kliennya dinilai tidak lengkap dan tidak jelas.

Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh pihak JPU.  “Menurut kami, JPU, surat dakwaan telah disusun jelas dan lengkap, sanggahan kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima,” kata Rinaldy.

Tak hanya itu, Rinaldy juga menilai isi eksepsi tersebut telah memasuki materi pemeriksaan. Di mana seharusnya eksepsi dengan tuntutan pembatalan perkara kakak dari Kerenina Sunny Halim itu harusnya disampaikan sebelum pemeriksaan barang bukti.

Usai menjalani persidangan, Steve yang mantan kekasih Andi Soraya itu mengatakan ada yang janggal mengenai perkara yang menjeratnya tersebut. Ia mempertanyakan mengapa perkaranya terlalu cepat dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Ya, intinya kenapa buru-buru P21 kan, biasanya orang harus 2 sampai 3 bulan lebih (perkara P21), ini saya belum 2 bulan dipindahkan ke Salemba gitu. Hari yang harusnya saya bisa tanda tangan dengan penasehat hukum saya adalah hari yang saya dipindahkan,” ujar Steve.

Steve juga menuturkan seharusnya ia bisa menunjuk kuasa hukum terlebih dahulu sebelum dipindahkan ke Rutan Salemba. Dari alasan itu, ia menilai ada keanehan dalam kasus narkoba yang dituduhkan kepadanya itu.

Persidangan tersebut tampak dihadiri adik Steve, Kerenina Sunny Halim dan ibunda. Namun mereka enggan memberikan tanggapan kepada awak media. (Ferry Edyanto)

Previous Post

350 Siswa SLUA Saraswati Ikuti UNBK 2019

Next Post

FSPM Regional Bali Menilai Ketua DPRD Badung Putu Parwata PHP Selesaikan Sengketa Manajemen Hotel W Bali Seminyak Vs Karyawan

beritafajar

beritafajar

Next Post
FSPM Regional Bali Menilai Ketua DPRD Badung Putu Parwata PHP Selesaikan Sengketa Manajemen Hotel W Bali Seminyak Vs Karyawan

FSPM Regional Bali Menilai Ketua DPRD Badung Putu Parwata PHP Selesaikan Sengketa Manajemen Hotel W Bali Seminyak Vs Karyawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur