Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sungguh Biadab! Ayah dan Abang Perkosa Adik Kandung di Deli Serdang

beritafajar by beritafajar
9 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sungguh Biadab! Ayah dan Abang Perkosa Adik Kandung di Deli Serdang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Deli Serdang)-
Entah setan apa yang merasuki prilaku bejat ayah kandung dan Abang kandung yang terjadi baru- baru ini. Mereka berdua saling bekerjasama memperkosa dan menyetubuhi anak kandung. Hal yang sama dilakukan Abangnya memperkosa adik kandung sendiri.

Akibat ulah bejatnya, mereka berdua kini meringkuk di tahanan Polresta Deli Serdang. Diketahui, Ayah dan abang kandung memperkosa, sebut saja (Mawar) namanya, siswi SMP kelas I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Pemerkosaan dilakukan sejak 2018 saat korban masih duduk di bangku SD. Sang abang mengaku memperkosa adiknya itu sebanyak 5 kali sedangkan ayahnya sebanyak 20 kali.

“Iya, benar. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing AM (55) dan MI (16). Keduanya diamankan di tempat tinggal mereka,” ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (8/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Firdaus pelaku AM bersanggama terhadap korban sebanyak 20 kali.

“Sedangkan pelaku IM menikmati tubuh adiknya 5 kali. Mereka melakukan pencabulan sejak tahun 2018 sampai dengan 2020. Saat ini, kasusnya masih didalami guna mengetahui motif para pelaku memperkosa,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.

Firdaus mengungkapkan, terungkapnya kasus pencabulan ini dari pengakuan korban kepada teman dekat bernama RA.

“Dia (DSN) menceritakan kepada saksi bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah dan abang. Mendengar hal itu, RA memberitahukan ke ibu kandung korban, J,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.

Setelah itu, lanjut Firdaus menerangkan, ibu korban yang mengetahui hal dimaksud menayakan langsung kepada korban.

“Saat ditanya oleh ibunya korban mengaku bahwa telah dicabuli oleh ayah dan abang,” sambung Firdaus.

Atas kejadian tersebut, sebut Firdaus ibu korban merasa keberatan lalu melaporkan ke Polresta Deli Serdang.

“Menindaklanjuti laporannya, Unit PPA dengan penyelidikan dilapangan berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku berada di rumah. Oleh karenanya, tanpa membuang waktu dilakukan penangkapan. Selanjutnya diboyong ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lanjutan,” sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras.

Hal tersebut terungkap saat pelaku MI (16) diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK ketika dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolresta Deli Serdang, Sabtu (9/1/2021).

“Apa motif kamu memperkosa adik kandung sendiri?,” tanya Kasat Reskrim kepada IM yang berhasil diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di rumahnya Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Kamis (7/1/2021).

Menjawab pertanyaan mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut itu, tersangka mengaku bahwa dirinya
menyetubuhi adiknya karena sering mononton film porno.

“Aku sering nonton film porno sehingga tergiur tubuh adikku dengan kemudian memperkosanya,” ucap IM dengan wajah tertunduk.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK mengungkapkan, korban pertama kali diperkosa oleh abang kandungnya. “Dia (IM ) orang pertama kali perkosa adiknya pada bulan Maret 2018. Saat itu, Mawar, masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.

Firdaus menyebut, pelaku menyetubuhi ketika korban berada di dalam kamar tidur sendiri tanpa diketahui oleh ibunya.

“Pelaku masuk ke dalam kamar dengan cara mengendap-endap. Melihat adik sedang tidur, pelaku langsung memperkosa dengan memaksa agar korban mau menuruti nafsu bejatnya. Perbuatan dilakukan bersangkutan dengan bertahap,” sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SH, SIK mengatakan “ Pelaku AA dan MIS dipersangkakan Pasal 81 Ayat (3) Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76D, 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara,” tutupnya. (BFT/KRO/RD/Hari’S)

Previous Post

DRAMA KOTOR TRI RISMAHARINI

Next Post

Hadapi Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II Tahun 2021, Polsek Gianyar Bersama Instansi Terkait Gelar Apel

beritafajar

beritafajar

Next Post
Hadapi Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II Tahun 2021, Polsek Gianyar Bersama Instansi Terkait Gelar Apel

Hadapi Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II Tahun 2021, Polsek Gianyar Bersama Instansi Terkait Gelar Apel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

29 Juni 2026
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026

Recent News

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

29 Juni 2026
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur