Beritafajartimur.com (Tabanan-Bali)-
Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan, tepatnya di jalur Tabanan- Penebel antara pesepeda motor Honda Vario DK 3481 GAJ versus Pengemudi Toyota Avanza DK 1851 HE yang dikemudikan Komang Yupi Aryanti (46) mengakibatkan korban I Ketut Aryogi Supriatna (46) meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas ) tersebut terjadi pada Jumat, 12 Februari 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, membenarkan kejadian Laka lantas yang terjadi di jalur Tabanan-Penebel yang masuk wilayah Br. Abian Lalang, Ds. Wanasari, Kec/Kab. Tabanan, yang menewaskan korban I Ketut Aryogi Supriatna.
Dalam keterangannya kepada media ini melalui rilis resminya, Kasubbag Humas Polres Tabanan mengatakan,” telah terjadi Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Vario No. Pol DK-3481-GAJ dengan kendaraan Toyota Avansa No.Pol. DK 1851-HE, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 15 / II / 2021 / Lantas, Tanggal 13 Pebruari 2021.
Lebih lanjut dikatakan, pada Hari Jumat tanggal 12 pebruari 2021 jam 22.00 Wita Dilaporkan pada Hari Jumat tanggal 12 pebruari 2021 jam 22.15 Wita kemudian diteruskan ke SPKT Polres Tabanan pada Hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 jam 07.30 Wita.
“Adapun kondisi korban yang beralamat di
Jalan Mawar Gang 17 Tabanan, Ds. Delod Peken, Tabanan, mengalami luka lecet pada jempol kaki kanan, luka lecet pada bibir atas, meninggal dunia dalam perjalan menuju Rumah Sakit bakti Rahayu Tabanan,” terang Kasubbag Humas Polres Tabanan.
Sedangkan Pengemudi kendaraan Toyota Avansa No.Pol. DK 1851 HE, KOMANG YUPI ARIYANTI (42) , kelahiran Denpasar 25-08-1978, Perempuan, Bali, Hindu, Indonesia, Swasta, S1, alamat Jalan Gunung Agung Gg VI No 11 Tabanan, Ds. Dajan Peken, Kec/Kab. Tabanan, sudah menggunakan sabuk keselamatan, dalam keadaan selamat.
Saksi-saksi :
1. IDA BAGUS KADE RAI, 41 Tahun, Tabanan/06-01-1980, Laki, Hindu, Bali, Indonesia, Swasta, D3, alamat Br. Pasekan Baleran, Ds. Dajan Peken, Kec/Kab. Tabanan,
2. I KETUT SUGIANTARA, 33 Tahun, Tabanan/30-06-1988, Laki, Hindu, Bali, Indonesia, Swasta, SMA, alamat Jalan Gunung Agung, No 36 Tabanan, Ds. Dajan Peken, Kec/Kab. Tabanan.
Kronologis Singkat Kejadian:
Sebelum kejadian sepeda motor Honda Vario No. Pol DK-3481-GAJ yang di kendarai oleh oleh I KETUT ARYOGI SUPRIATNA datang dari arah Utara jurusan Penebel menuju arah Selatan Jurusan Tabanan setibanya di tempat kejadian sepeda motor yang dikendarainya jatuh terseret kedepan. Bersamaan itu dari arah berlawanan datang kendaraan Toyota Avansa No.Pol. DK 1851-HE dimana pengemudinya melihat sepeda motor jatuh langsung menghentikan kendaraannya namun pengendara sepeda motor membentur benfer depan kendaraan Toyota avansa, sementara sepeda motornya lewat keselatan disamping kiri / disebelah barat kendaraan Toyota avansa.
Dari keterangan saksi-saksi, untuk sementara Polisi menyimpulkan bahwa, Pengedara sepeda motor Honda Vario No. Pol DK-3481-GAJ an. I KETUT ARYOGI SUPRIATNA kurang hati hati, mengemudikan sepeda motor dalam keadaan kondisi cuaca hujan sementara kondisi ban depan sudah halus hingga tidak mampu menguasai sepeda motor kemudian jatuh, sehingga menjadi penyebab terjadinya tabrakan.(BFT/TAB/Donny Parera)












