Beritafajartimur.com (Jakarta) – Anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Maria Caecilia Stevi Harman, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberi perhatian khusus terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa dan calon mahasiswa dari keluarga terdampak gempa bumi di Pulau Flores.
Stevi menyampaikan permintaan tersebut melalui surat permohonan dukungan kebijakan pendidikan tinggi yang diserahkan kepada Kemendiktisaintek di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Stevi, persoalan pendidikan menjadi salah satu dampak yang perlu mendapat perhatian dalam masa pemulihan pascagempa. Sebab, kerusakan akibat bencana tidak hanya menyangkut rumah dan fasilitas umum, tetapi juga dapat menggerus kemampuan ekonomi keluarga untuk membiayai pendidikan anak.
Salah satu persoalan yang disorot Stevi adalah akses calon mahasiswa dari keluarga terdampak gempa terhadap Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Desil Jadi Kendala Calon Penerima KIP Kuliah
Stevi menyebut persoalan data desil menjadi salah satu aspirasi yang diterima dari masyarakat. Ia mengungkapkan adanya calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu, termasuk anak yatim dan yatim piatu, yang disebut tidak memperoleh KIP Kuliah karena tercatat berada pada desil 4 atau lebih tinggi.

Padahal, kata dia, kondisi ekonomi keluarga yang tercatat dalam data sebelum bencana belum tentu menggambarkan keadaan mereka setelah gempa.
Bencana dapat menyebabkan rumah rusak, tempat usaha kehilangan fungsi, pekerjaan terhenti, hingga sumber pendapatan keluarga berkurang atau bahkan hilang. Kondisi tersebut berpotensi mengubah kemampuan ekonomi keluarga secara drastis dalam waktu singkat.
“Ada calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu, bahkan anak-anak yatim, yang berdasarkan informasi yang kami terima tidak memperoleh KIP Kuliah karena tercatat berada pada desil 4 ke atas,” ujar Stevi Harman.
Karena itu, Stevi meminta Kemendiktisaintek tidak hanya melihat kondisi calon penerima berdasarkan data administratif, tetapi juga membuka ruang verifikasi terhadap kondisi faktual keluarga yang terdampak langsung bencana.
Menurut dia, verifikasi lapangan menjadi penting agar anak-anak yang secara nyata membutuhkan dukungan pendidikan tidak kehilangan kesempatan kuliah hanya karena kondisi ekonominya dalam sistem data belum sepenuhnya mencerminkan dampak bencana.
Kemendiktisaintek Buka Ruang Verifikasi
Permintaan tersebut mendapat respons dari Kemendiktisaintek. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco, S.E., MBA., Ph.D., menyampaikan adanya skema yang memungkinkan mahasiswa dengan kondisi tertentu tetap dipertimbangkan meski berada pada desil di atas 4.
Skema tersebut, antara lain, mencakup mahasiswa yatim piatu serta mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan penghasilan orang tua di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), dengan tetap memperhatikan ketentuan dan proses verifikasi yang berlaku.
Kemendiktisaintek juga menyampaikan adanya ruang bagi calon mahasiswa yang sebelumnya menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang SMP hingga SMA. Data tersebut dapat menjadi salah satu bagian yang dipertimbangkan dalam proses verifikasi calon penerima bantuan pendidikan.
Bagi Stevi, ruang verifikasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan bantuan pendidikan tidak berhenti pada persoalan administratif semata.
Ia berharap data mahasiswa dan calon mahasiswa dari keluarga terdampak gempa yang telah dihimpun dapat digunakan sebagai bahan verifikasi dan pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan pendidikan.
Minta Ada Kebijakan Khusus Pascabencana
Selain persoalan KIP Kuliah, Stevi juga mendorong adanya kebijakan afirmasi bagi mahasiswa dan calon mahasiswa yang keluarganya terdampak gempa Flores.
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai bentuk dukungan, termasuk keringanan, penundaan, atau pembebasan sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dengan perguruan tinggi juga dinilai penting agar mahasiswa yang terdampak bencana tidak kehilangan status akademiknya hanya karena mengalami kesulitan ekonomi selama masa pemulihan.
Menurut Stevi, penanganan pascabencana seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga memastikan anak-anak dari keluarga terdampak tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Sebab, jika kemampuan ekonomi keluarga menurun akibat kehilangan rumah, pekerjaan, usaha, atau sumber pendapatan, biaya pendidikan dapat menjadi beban baru yang akhirnya memaksa mahasiswa menghentikan kuliah.
“Jangan sampai bencana yang sudah berdampak terhadap kehidupan keluarga kemudian menjadi alasan tambahan seorang anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” kata Stevi.
Ia berharap dukungan kebijakan dari pemerintah dapat menjadi bagian dari pemulihan jangka panjang masyarakat Flores, terutama untuk memastikan generasi muda terdampak bencana tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)





