Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanggapi Pernyataan Togar Situmorang Soal Musprov Koni Bali Cacat Hukum, Ini Penjelasan Resmi Koni Bali

beritafajar by beritafajar
26 April 2022
in Hukum & Kriminal, Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
0
Tanggapi Pernyataan Togar Situmorang Soal Musprov Koni Bali Cacat Hukum, Ini Penjelasan Resmi Koni Bali
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Menanggapi munculnya pemberitaan di media Online beritafajartimur.com., tertanggal 20 Maret 2022 dimana Togar Situmorang mengatakan Musprov Koni Bali Cacat Hukum dan berita Online Posmerdeka.Com., tertanggal 25 April 2022 yang Judulnya: Tabrak Regulasi, Sejumlah ASN jadi Pengurus Koni Bali Termasuk Wabup Jembrana, akhirnya Ketua Umum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan, SH buka suara mengklarifikasi melalui Ketua Bidang Hukum dan Etika Koni Bali Fredrik Billy, SH., MH.

Billy mengatakan bahwa,” berkaitan dengan adanya Musprov Koni Bali yang diselenggarakan di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali pada tanggal 19 Maret 2022 adalah sudah sesuai dengan ketentuan AD/ART KONI. Demikian pula dengan adanya persyaratan dukungan 20 suara Cabor dan atau Koni Kabupaten Kota untuk Calon Ketua Umum Koni Bali masa bhakti 2022–2026. Draft Tata Tertib bahwa persyaratan dukungan 20 suara telah di setujui dalam rapat Pleno Musprov dan menjadi ketetapan sehingga syarat tersebut menjadi mengikat. Dan Billy saat itu sebagai Pimpinan Sidang Tetap Musprov telah menerima surat dukungan sebanyak 54 surat dukungan dari Cabor dan Koni Kab/Kota dari total sebanyak 67 hak suara, sehingga I Gusti Ngurah Oka Darmawan secara aklamasi ditetapkan sebagai ketua umum Koni Bali masa bhakti 2022–2026,” tandas Billy dalam rilis resminya, Selasa malam, 26 April 2022.

“Cacat hukum lainnya yang disampaikan Togar Situmorang karena yang bersangkutan sendiri katanya dikeluarkan dari ruangan Musprov padahal telah memegang surat mandat dari Pengprov POSSI Bali, namun faktanya surat mandat terakhir yang diterima oleh panitia Musprov adalah surat mandat untuk Ketua Umum POSSI Bali Mayor Laut (KH) Bagus Partha Wijaya, SH.,MH., dan Komisi Organisasi Kadek Sukarta untuk hadir di Musprov dan tidak ada nama Togar Sirumorang dalam surat mandat sehingga wajar bila yang tidak ada surat mandat maka tidak diperkenankan hadir dalam Musprov Koni Bali tersebut,” tandasnya lagi.

Lebih lanjut Billy, juga menyinggung tentang kepengurusan Koni Bali yang terdapat pejabat struktural dan pejabat publik yang mana bertentangan dengan Pasal 40 UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang telah diubah menjadi UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. “Dalam Pasal 41 UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sangat jelas bahwa Jabatan Publik dan Jabatan Struktural sudah dihapus, sehingga semua pengurus dapat dipilih oleh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Biilly.

Billy juga menambahkan,” walaupun belum ada Peraturan Pelaksana atas UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan masih tetap ada payung hukum di Pasal 106 UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dimana disebutkan pada saat undang-undang ini mulai berlaku, semua ketentuan Peraturan Perundangan yang merupakan Peraturan Pelaksanaan dari UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam undang-undang ini. Artinya khusus terhadap pasal 56 ayat (1), (2), (3), (4) PP 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang mengatur tentang Pejabat Publik dan Pejabat Struktural sudah tidak berlaku karena telah bertentangan dengan Pasal 41 UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, termasuk produk hukum berupa Surat Edaran Menteri atau Perda yang bertentangan dengan aturan diatasnya.

“Konsekuensi hukumnya Pejabat Publik dan Pejabat Struktural dapat menjadi Pengurus Koni termasuk Koni Bali, hal ini juga sudah dikaji lebih dalam dan juga telah dikoordinasikan dengan Koni Pusat” tutup Billy.(Editor: Donny Parera)

Previous Post

Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran 2022, Organda Bali Siapkan 127 Unit Bus dan 60 Bus Cadangan

Next Post

Jaya Negara Pimpin Apel Posko Angkutan Lebaran dan Tinjau Kesiapan Armada dan Fasilitas Kesehatan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jaya Negara Pimpin Apel Posko Angkutan Lebaran dan Tinjau Kesiapan Armada dan Fasilitas Kesehatan

Jaya Negara Pimpin Apel Posko Angkutan Lebaran dan Tinjau Kesiapan Armada dan Fasilitas Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026

Recent News

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur