Beritafajartimur.com (Gianyar-BALI) | Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H., memerintahkan semua jajaran Polsek lebih mengetatkan mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polsek masing-masing guna mengurangi mobilitas masyarakat ditengah PPKM di level 3.
Hal tersebut sebagai upaya memutus tali penyebaran Covid-19 dalam masa perpanjangan hingga 25 Juli mendatang.
Seperti yang dilakukan di Polsek Ubud, bertempat di depan pos Penyekatan Simpang empat Jalan Raya Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Menurut keterangan Kapolsek Ubud AKP Made Tama, S.H., bagi pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan surat vaksinasi baik R2 dan R 4 akan diputarbalik.
Dari hasil kegiatan Ops Yustisi tersebut telah memutarbalikan pengendara R4 dan R2 yang ingin melakukan perjalan. Dimana pada saat melakukan perjalanan melebihi kapasitas muatan orang dan tidak mempunyai tujuan yang jelas maka personil yang melaksanakan Ops Yustisi penyekatan menyuruh mereka untuk balik ke rumahnya guna mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun kendaraan yang diputarbalikkan sebanyak 15 unit dengan rincian kendaraan dari arah Denpasar menuju kintamani 5, kendaraan dari arah Tabanan menuju Gianyar 4 Unit. Orang yang dibalikkan ke daerah asal karena tidak punya tujuan perjalanan yang jelas masing-masing 3 orang dari Badung dan 3 orang dari Daerah Tabanan.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Ops Yustisi di pos Penyekatan simpang empat Kengetan, Desa Singakerta adalah sebagai upaya penyekatan terhadap mobilitas masyarakat (pelaku perjalanan) dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 9 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai dari tgl 3 s/d 20 Juli 2021, serta Surat Edaran Bupati Gianyar Nomor 360/1.144/BPBD/2021. Yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 untuk mencegah terjadinya kerumunan, guna menekan penyebaran Covid-19.
“Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi di pos Penyekatan simpang empat jalan raya Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud rutin dilaksanakan setiap hari utamanya pada jam-jam rawan yang diprediksi tingginya mobilitas pelaku perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang melintas di jalur pos penyekatan,” tutup Pawas Panit 2 Binmas Polsek Ubud Aiptu Gusti Ngurah Parwata mewakili Kapolsek.(BFT/GIA/Hen)










