BADUNG-BERITAFAJARTIMUR.COM (13/12) Polres Badung bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi menyampaikan hasil akhir penindakan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen “Bonnie Blue”. Keempat WNA tersebut telah menjalani proses hukum dan dinyatakan terbukti melanggar aturan lalu lintas serta menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait keberadaan TEB alias Bonnie Blue (Perempuan, 26 tahun, WN Inggris), seorang kreator konten dewasa. Laporan menyebutkan yang bersangkutan
sempat ditolak menginap di sebuah hotel di Canggu karena rekam jejak konten yang dinilai tidak pantas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Badung dan Polsek melakukan penyelidikan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 WNA, di mana 16 orang berstatus saksi peserta acara gameshow, sementara 4 orang lainnya, yakni TEB alias BB, LAJ (Laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), INL (Laki-laki, 24 tahun, WN Inggris), dan JJT (Laki-laki, 28 tahun, WN Australia) diproses lebih lanjut.
Terkait dugaan pornografi, Kapolres Badung menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan
forensik digital, memang ditemukan video pribadi di ponsel TEB. Namun, video tersebut
dibuat untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan, sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam UU Pornografi maupun UU ITE.
Meski demikian, keempat WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran ketertiban umum.
Mereka menggunakan mobil pickup bak terbuka berwarna biru bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali demi konten.
Berdasarkan putusan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12
Desember 2025, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 jo. Pasal 137 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.












